Bangka Tengah, 16 September 2025— Persetujuan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) atas evaluasi tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berbasis reaktor modular terapung di Pulau Gelasa, Bangka Tengah, memicu gelombang penolakan dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil. PT Thorcon Power Indonesia (TPI), sebagai pengusul proyek, dinilai tengah menjadikan Bangka Belitung sebagai ladang eksperimen berisiko tinggi.
Danil Eko Saputra, Presiden Mahasiswa Universitas Anak Bangsa sekaligus koordinator aliansi BEM se-Bangka Belitung, menyebut persetujuan tersebut sebagai “pengelabuan publik” yang mengabaikan keselamatan rakyat. “Pemerintah daerah berdalih hanya menyiapkan lahan tanpa mengeluarkan izin. Tapi faktanya, rakyat hanya dijadikan pion administratif dalam proyek raksasa yang sarat kepentingan korporat,” tegas Danil.
Risiko Nuklir dan Ancaman Lingkungan
PLTN terapung berkapasitas 500 MW itu dipromosikan sebagai solusi energi bersih. Namun, menurut aliansi mahasiswa, klaim tersebut menyesatkan. “Bersih dari emisi fosil bukan berarti tanpa ancaman,” ujar Danil. Pulau Gelasa merupakan wilayah pesisir yang rawan bencana, dengan ekosistem laut yang rapuh dan masyarakat nelayan yang bergantung sepenuhnya pada laut.
“Sekali saja terjadi kebocoran atau kecelakaan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga nyawa, penghidupan, dan masa depan rakyat Bangka Belitung akan terenggut,” tambahnya.
Penolakan ini sejalan dengan suara warga Desa Batu Beriga dan nelayan Pulau Gelasa yang sebelumnya menolak proyek tambang timah di wilayah yang sama. Mereka menilai tawaran fasilitas dan pekerjaan dari investor sebagai “kepura-puraan investasi” yang mengancam ruang hidup dan identitas budaya
Energi Hijau yang Terabaikan
Aliansi mahasiswa menilai pemerintah justru mengabaikan potensi energi terbarukan seperti surya, angin, dan biomassa yang lebih aman dan partisipatif. “Transisi energi tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai korban. Pemerintah seharusnya memilih jalur yang tidak mempertaruhkan nyawa warganya,” kata Danil.
Kritik juga diarahkan pada minimnya transparansi dan sosialisasi. Klaim pejabat daerah bahwa “tidak ada penolakan dari masyarakat” dianggap menyesatkan. “Diamnya masyarakat bukan tanda setuju, melainkan bukti bahwa informasi dibatasi dan partisipasi dibungkam,” ujar Danil.
Seruan Penolakan dan Tuntutan Demokrasi Energi
Dalam pernyataan penutupnya, Danil menegaskan:
“Kami menolak PLTN di Gelasa dengan tegas. Kami bukan anti-energi baru, tetapi kami menolak dijadikan eksperimen berbahaya. Kami menolak rakyat Bangka Belitung dijadikan korban atas nama ambisi energi.”
Aliansi mahasiswa dan warga mendesak agar transisi energi di Indonesia berpihak pada keselamatan rakyat, menjaga kelestarian lingkungan, dan membuka ruang partisipasi publik yang sejati. “Jangan biarkan Bangka Belitung dijadikan kelinci percobaan energi nuklir,” tutup Danil.












