
BELITUNG, BANGKA BELITUNG — Dalam tiga tahun terakhir, Kabupaten Belitung mencatat penurunan signifikan angka pernikahan dini. Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Belitung menunjukkan bahwa dari Januari hingga Agustus 2025, hanya 40 orang menikah di bawah usia ideal, terdiri dari 28 perempuan dan 12 laki-laki, dari total 756 pasangan menikah.
Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 56 kasus (41 perempuan dan 15 laki-laki) dari 1.183 pasangan, dan jauh lebih rendah dari tahun 2023 yang mencapai 94 kasus (59 perempuan dan 35 laki-laki) dari 1.218 pasangan menikah.
“Kami bersyukur, dari 2023 sampai 2025 sampai Agustus, tren ini cenderung menurun. Semoga angka ini tetap stabil dan tidak meningkat di tahun ini,” ujar Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Belitung, Achmad Tibroni, Selasa (16/9/2025).
Aturan Hukum dan Mekanisme Pengawasan
Kemenag RI menetapkan usia minimal menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Perkawinan. Jika calon pengantin masih di bawah usia tersebut, pernikahan hanya dapat dilangsungkan dengan rekomendasi dari pengadilan agama melalui proses dispensasi.
“Kami tidak serta-merta melarang, tetapi ada mekanisme hukum yang harus dilalui. Tujuannya bukan mempersulit, melainkan memastikan kesiapan mental, fisik, dan sosial calon pengantin,” jelas Tibroni.
Peran Penyuluh, Sekolah, dan Pemerintah Desa
Penurunan angka pernikahan dini di Belitung tidak lepas dari kerja sama lintas sektor. Penyuluh agama, penghulu, guru sekolah, dan aparat desa aktif melakukan edukasi tentang risiko pernikahan dini, termasuk dampaknya terhadap pendidikan, kesehatan reproduksi, dan stabilitas ekonomi keluarga.
Kegiatan seperti bimbingan pra-nikah, kelas remaja sadar hukum, dan dialog adat turut memperkuat pemahaman masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
“Kami juga libatkan tokoh adat dan tokoh agama dalam sosialisasi. Mereka punya pengaruh besar dalam membentuk pandangan masyarakat,” tambah Tibroni.
Infografik Tren Pernikahan Dini di Belitung (2023–2025)
| Tahun | Jumlah Pasangan Menikah | Pernikahan Dini (Total) | Perempuan | Laki-laki |
|---|---|---|---|---|
| 2023 | 1.218 | 94 | 59 | 35 |
| 2024 | 1.183 | 56 | 41 | 15 |
| 2025* | 756 | 40 | 28 | 12 |
*Data hingga Agustus 2025
Harapan ke Depan
Kemenag Belitung berharap tren ini terus menurun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan akses terhadap pendidikan.
Program bimbingan keluarga sakinah dan pendampingan remaja akan terus diperluas, termasuk pelibatan lembaga adat dan komunitas lokal.
“Kami ingin pernikahan bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar menjadi awal kehidupan yang sehat, harmonis, dan produktif,” tutup Tibroni.












