
Jakarta, 15 September 2025 — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, memenuhi panggilan penyelidik Bareskrim Polri pada Senin (15/9) terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam di Gedung Bareskrim, Jakarta.
Meski sempat hadir, Hellyana tidak memberikan keterangan kepada awak media karena langsung meninggalkan lokasi usai pemeriksaan.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya ditangani oleh Polda Bangka Belitung.
“Polda Bangka Belitung kan bentuknya Dumas. Kemudian di Bareskrim bentuknya laporan polisi, lalu di-takeover supervisi sehingga diambil alih oleh teman-teman Bareskrim terkait dengan laporan ijazah yang diduga palsu itu,” ujar Zainul kepada wartawan.
Menurut Zainul, penyelidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada kliennya. Ia menyebutkan bahwa materi pemeriksaan sebagian besar mengulang dari proses yang telah dilakukan sebelumnya di tingkat Polda.
“Ini masih baru proses penyelidikan, jadi belum masuk ke penyidikan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Hellyana maupun pihak Bareskrim terkait hasil pemeriksaan dan langkah hukum selanjutnya.












