Jakarta, 17 September 2025 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) menggantikan Budi Gunawan.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara sebagai bagian dari reshuffle Kabinet Merah Putih jilid ketiga
Djamari, yang juga merupakan politikus Partai Gerindra, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara
Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI dan memiliki rekam jejak panjang di militer, termasuk sebagai Panglima Kostrad pada 1998–1999
Namun, pengangkatan Djamari menjadi sorotan publik karena sejarah masa lalu yang tak terlupakan. Pada tahun 1998, Djamari tercatat sebagai anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memutuskan pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas militer.
DKP saat itu menyatakan Prabowo terbukti melakukan pelanggaran terkait operasi penculikan aktivis menjelang kejatuhan Orde Baru
Langkah Prabowo menunjuk Djamari sebagai Menko Polkam dinilai oleh sejumlah pengamat sebagai simbol rekonsiliasi politik dan militer, sekaligus menunjukkan dinamika internal Gerindra yang semakin kompleks.
Di sisi lain, keputusan ini juga memunculkan pertanyaan tentang konsistensi dan arah kebijakan keamanan nasional di bawah kepemimpinan Prabowo.
Dalam sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden, Djamari berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab demi darma bakti kepada bangsa dan negara
Pelantikan ini menandai babak baru dalam hubungan antara dua tokoh militer yang pernah berada di sisi berseberangan sejarah
Apakah ini akan membawa stabilitas atau justru membuka kembali luka lama, publik kini menanti langkah konkret Menko Polkam yang baru.












