
Tanjungpandan — Kabupaten Belitung dinyatakan sebagai zona hijau dari potensi radikalisme dan terorisme oleh Densus 88 Anti Teror Polri.
Penilaian ini disampaikan langsung oleh AKBP Maslikan, Kasatgaswil Bangka Belitung, saat bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Belitung, Kamis (18/09), di Rumah Dinas Wakil Bupati.
AKBP Maslikan menegaskan bahwa penguatan adat, budaya, dan nilai lokal menjadi benteng utama dalam menangkal ideologi yang bertentangan dengan kebangsaan dan ajaran agama moderat.
“Indeks kerawanan wilayah Belitung tergolong zona hijau. Tapi kita tidak boleh lengah. Memelihara situasi jauh lebih penting,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada generasi muda agar memiliki daya tangkal terhadap infiltrasi ideologi radikal.
“Kalau yang sudah ada, kita reduksi. Kalau yang belum, kita berikan imun dan pemahaman,” tambahnya.
Maslikan turut menyoroti rencana peningkatan konektivitas Belitung, termasuk pembukaan jalur penerbangan langsung dari Singapura dan Malaysia.
Menurutnya, kemajuan ini harus diimbangi dengan penguatan nilai budaya agar stabilitas keamanan tetap terjaga.
Wakil Bupati Belitung, Syamsir, menyambut baik kunjungan Densus 88 dan menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan nilai adat dan agama sebagai benteng intoleransi dan radikalisme.
“Inilah Pulau Belitung, wilayah yang indah dan damai. Ini harus kita jaga sampai kapan pun. Semua sektor harus berjalan, tetapi kita tidak boleh lengah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan forum lembaga adat diharapkan mampu menjaga situasi kondusif Belitung secara berkelanjutan.
“Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti sejarah masa lalu. Ini harga mati bagi kita,” pungkasnya.












