Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Jalan Murai Rusak Parah, Warga Soroti Dampak Tambang Kaolin: PT Kaolin Belitung Utama Disebut Beroperasi di Sekitar Lokasi
Img 20250923 102903

Jalan Murai Rusak Parah, Warga Soroti Dampak Tambang Kaolin: PT Kaolin Belitung Utama Disebut Beroperasi di Sekitar Lokasi

Belitung, 23 September 2025 — Kerusakan parah di Jalan Murai, Tanjungpandan, Belitung, kembali memicu kekhawatiran warga. Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Eko Stiawan, terlihat tumpukan pasir di sisi jalan dan lubang-lubang besar yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

Warga menduga kerusakan ini berkaitan dengan aktivitas tambang kaolin di sekitar lokasi.

“Kami hanya masyarakat biasa. Jalan di depan pabrik kaolin sudah hancur, aspal tidak terlihat lagi dan berlubang. Siang hari jalan ini cukup aktif, dan saya pribadi merasa berbahaya untuk keselamatan,” tulis Eko dalam unggahannya.

Ia juga menyoroti pentingnya tindakan preventif sebelum terjadi kecelakaan.

“Walaupun belum ada korban jiwa, setidaknya lebih baik mencegah daripada sudah kejadian baru jalan tersebut diperbaiki. Saya rasa setiap jalan yang telah diaspal itu tetap ada anggaran perawatannya. Jangan dibiarkan berlanjut, biar nyaman bagi pengguna jalan,” tambahnya.

Salah satu perusahaan yang tercatat memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) kaolin di Kecamatan Tanjungpandan adalah PT Kaolin Belitung Utama, yang berlokasi di Desa Perawas. Perusahaan ini mengantongi IUP seluas 103,05 hektar dengan masa berlaku dari 23 Juli 2021 hingga 1 Agustus 2026

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Belitung pada Januari 2025, perusahaan ini sempat diminta untuk menyelesaikan konflik tanah warga yang masuk dalam area IUP serta memperbaiki kondisi jalan yang terdampak aktivitas tambang

Selain PT Kaolin Belitung Utama, dua perusahaan lain juga tercatat memiliki IUP kaolin di wilayah Tanjungpandan:

  • PT Aneka Kaolin Utama, berlokasi di Desa Air Raya, dengan IUP seluas 66 Ha (berlaku hingga Juli 2024)
  • CV Bonanza, berlokasi di Desa Perawas, dengan IUP seluas 60 Ha (berlaku hingga Juli 2024)

Warga berharap agar perusahaan-perusahaan tersebut, khususnya yang beroperasi di sekitar Jalan Murai, menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Perbaikan jalan, transparansi CSR, dan perlindungan keselamatan publik menjadi tuntutan utama.

Artikel Terkait

Inshot 20260116 075025570

Korupsi SP3AT Fiktif Lepar Pongok:…

Intisari Berita BANGKA – Kejaksaan Negeri…

Inshot 20260116 074043280

KRI Todak-631 Gerebek 25 Ton…

Intisari Berita Bangka Selatan – Upaya…

Inshot 20260116 073202188

Pansel Umumkan Tiga Terbaik Seleksi…

Intisari Berita BELITUNG – Panitia seleksi…

Jalan Murai Rusak Parah, Warga Soroti Dampak Tambang Kaolin: PT Kaolin Belitung Utama Disebut Beroperasi di Sekitar Lokasi – Media Daulat Rakyat