Belitung Timur, 25 September 2025 — Wilayah Laut Olivier di Kabupaten Belitung Timur tercatat menyimpan cadangan logam timah (Sn) sebesar 38.900 ton, menjadikannya salah satu titik strategis eksplorasi PT Timah Tbk. Perusahaan pelat merah ini telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang berlaku hingga 21 Juli 2026.
Izin tersebut tercatat dalam sistem informasi Minerba nasional dengan kode wilayah: 3119062112014043, dan memiliki status Clear and Clean (CNC-17), menandakan legalitas administratif dan teknis yang sah untuk kegiatan pertambangan laut
“PT Timah saat ini berada pada tahapan operasi produksi, sebuah fase lanjutan setelah eksplorasi yang menandai bahwa perusahaan telah memasuki tahap pengambilan sumber daya mineral secara aktif,” tulis dokumen resmi Geoportal Minerba ESDM
Ringkasan Surat Izin
- Nomor SK Awal: 503/002/OP-L/BPPT/2015
- Penerbit Awal: Bupati Belitung Timur
- Pembaruan Terbaru: Diterbitkan oleh Gubernur, tercatat di Geoportal Minerba
- Tanggal Berlaku: 21 Juli 2015 – 21 Juli 2026
- Luas Wilayah: 30.910 hektare
- Status: Clear and Clean (CNC-17)
- Platform Resmi: MODI ESDM, Geoportal Minerba, minerba.esdm.go.id
Meski legal secara administratif, rencana eksploitasi Laut Olivier menuai penolakan dari masyarakat pesisir dan pelaku wisata. Mereka khawatir terhadap dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan.
“Alangkah lebih arif dan bijaksana jika para pemangku kepentingan lebih berorientasi pada penyelamatan lingkungan, bukan menambah beban kerusakan,” ujar Endro Siswono, penggiat Visit East Belitung
PT Timah menyatakan siap berdiskusi dengan masyarakat dan berkomitmen menjalankan operasi sesuai prinsip keberlanjutan dan regulasi yang berlaku.












