Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Pemesanan Kamar Hotel
Inshot 20250925 203130679

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Pemesanan Kamar Hotel

Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan terkait pemesanan kamar hotel yang belum dibayar.

Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, pada Kamis malam (25/9/2025).

“Ya benar, kita sudah terima info dari penyidik Ditreskrimum bahwa hari ini sudah dikirimkan surat pemanggilan kepada Ibu Hellyana,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Penyidik pun dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Hellyana dalam waktu dekat. “Infonya dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk pemeriksaan,” tambah Fauzan.

Upaya konfirmasi kepada Hellyana terkait penetapan tersangka tersebut belum mendapatkan respons.

Latar Belakang Kasus: Dugaan Penipuan oleh Mantan Manajer Hotel

Kasus ini bermula dari laporan mantan manajer sebuah hotel di Kota Pangkalpinang, Adelia, yang melaporkan Hellyana ke Polda Babel pada Kamis siang (17/7/2025). Didampingi penasihat hukumnya, Aldi, Adelia melaporkan dugaan penipuan atas pemesanan kamar hotel oleh Hellyana yang hingga kini belum dibayar.

Pemesanan kamar dilakukan saat Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Babel periode 2023–2024. Namun, setelah menjabat sebagai Wakil Gubernur, Hellyana diduga belum melunasi biaya kamar tersebut, sehingga Adelia harus menanggung pembayaran dengan pemotongan gaji oleh pihak manajemen hotel.

“Dia pesan kamar melalui eks manajer hotel, namun dari tahun 2023–2024 tidak pernah membayar. Klien kami, Adelia, harus menanggung semua tunggakan,” kata Aldi.

Akibat tekanan dan kondisi kerja yang tidak kondusif, Adelia akhirnya mengundurkan diri dari hotel pada Maret 2025. “Sebelum resign, Ibu Adelia ini disuruh bayar dengan cara dipotong gaji setiap bulan dan kurang lebih puluhan juta utang yang bersangkutan,” lanjut Aldi.

Menurutnya, pemesanan kamar oleh Hellyana dilakukan untuk kepentingan pribadi, bukan kegiatan partai. “Kalau agenda partai, pihak partai langsung membayar. Tapi yang ini khusus pribadi dan tidak dibayar,” jelasnya.

Pemeriksaan dan Penyerahan Bukti

Hellyana sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Babel pada Kamis (4/9/2025) untuk pemeriksaan awal. Ia diperiksa selama lima jam di Gedung Ditreskrimum Polda Bangka Belitung dan menyerahkan seluruh bukti terkait kasus tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kita punya kesempatan dan semua bukti juga sudah kita serahkan. Bismillah semua lancar dan selesai,” ujar Hellyana usai pemeriksaan.

Kuasa hukum Hellyana, Walim, menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala. “Untuk pemeriksaan lanjutan itu kewenangan penyidik, tapi mudah-mudahan sudah selesai karena kalau bicara kerugian itu tidak seberapa,” katanya.

Walim juga menegaskan pentingnya objektivitas dalam penanganan kasus ini. “Di negara hukum, orang yang melapor lalu dilakukan pemeriksaan dan tidak terbukti, maka ada konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Terkait kemungkinan laporan balik atas pencemaran nama baik, Walim menyebut belum ada keputusan. “Kalau ini tidak terbukti, maka konsekuensinya adalah ada laporan balik pencemaran nama baik dan sebagainya,” ungkapnya.

Pemanggilan yang Sempat Diundur

Sebelum pemeriksaan pada awal September, Hellyana sempat meminta agar pemanggilan sebagai saksi diundur. Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, menyatakan bahwa permintaan tersebut disetujui.

“Diundur ke awal September atas permintaan yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Rivai saat dikonfirmasi Bangkapos.com pada Kamis (28/8/2025).

Alasan pasti penundaan tersebut belum diketahui.

Penyerahan Bukti oleh Pelapor

Saat melaporkan Hellyana ke Polda Babel, pihak pelapor menyerahkan dokumen dan bukti-bukti dugaan penipuan. “Kami sudah menerima surat laporan kami diterima. Langsung di BAP dan selesai pukul 17.30 WIB, tadi datang ke SPKT Polda Babel sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Aldi.

Ia menambahkan bahwa Hellyana sempat berjanji akan membayar kamar hotel setelah dilantik sebagai Wakil Gubernur, namun hingga kini belum ada pembayaran.

“Klien kami sempat memberikan kelonggaran untuk fokus Pilkada, tapi sampai saat ini tidak pernah membayar,” tegasnya.

Upaya konfirmasi kepada Hellyana terkait laporan ini juga belum mendapatkan tanggapan.

Artikel Terkait

Inshot 20260116 075025570

Korupsi SP3AT Fiktif Lepar Pongok:…

Intisari Berita BANGKA – Kejaksaan Negeri…

Inshot 20260116 074043280

KRI Todak-631 Gerebek 25 Ton…

Intisari Berita Bangka Selatan – Upaya…

Inshot 20260116 073202188

Pansel Umumkan Tiga Terbaik Seleksi…

Intisari Berita BELITUNG – Panitia seleksi…

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Pemesanan Kamar Hotel – Media Daulat Rakyat