Bangka, 30 September 2025 — Langit cerah menyambut kedatangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, bersama rombongan pejabat tinggi pusat di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Selasa pagi.
Menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara, rombongan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dalam rangka peninjauan langsung terhadap tata kelola industri pertimahan nasional.
Turut mendampingi Febrie dalam kunjungan ini adalah Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Wakil Menteri, serta unsur Satgas Penegakan Hukum (PKH).
Kehadiran mereka menjadi sorotan publik sebagai bentuk konkret pelaksanaan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk membenahi sektor pertimahan yang selama ini dinilai rawan praktik menyimpang.
Rombongan disambut hangat oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, bersama Kapolda Babel, Kepala Kejati Babel, jajaran TNI, Lanal Babel, serta seluruh unsur Forkopimda.
Dalam prosesi penyambutan, Gubernur Hidayat mengalungkan kain cual khas Bangka Belitung kepada para tamu sebagai simbol penghormatan dan selamat datang.
Sekitar pukul 10.30 WIB, rombongan melanjutkan agenda ke PT Tinindo Internusa. Di lokasi tersebut, Jampidsus Febrie dan jajaran melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi perusahaan dan proses pengelolaan timah.
Peninjauan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata terkait praktik operasional di lapangan, sekaligus mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya timah yang menjadi komoditas strategis Bangka Belitung.
“Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen kami untuk memastikan tata kelola industri timah berjalan sesuai aturan dan kepentingan nasional,” ujar Febrie dalam sesi wawancara singkat di lokasi peninjauan.
Kehadiran para pejabat pusat di Bangka Belitung diharapkan mampu mendorong percepatan reformasi sektor pertimahan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga integritas sumber daya alam Indonesia.












