Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Kesepakatan Harga Timah: PT Timah & Pemprov Babel Tetapkan Rp260 Ribu/Kg untuk Kadar SN 100 Persen
Inshot 20250930 191546179

Kesepakatan Harga Timah: PT Timah & Pemprov Babel Tetapkan Rp260 Ribu/Kg untuk Kadar SN 100 Persen

Inshot 20250930 191035422

Bangka, 30 September 2025 — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama PT Timah Tbk resmi menyepakati harga beli timah dari masyarakat sebesar Rp260 ribu per kilogram untuk kadar SN 100 persen. Kesepakatan ini ditetapkan dalam rapat bersama di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, yang dihadiri oleh Forkopimda dan instansi vertikal.

Tiga Poin Utama Kesepakatan

Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan bahwa kesepakatan ini mencakup tiga tuntutan utama masyarakat:

  1. Kenaikan harga timah sesuai aspirasi masyarakat.
  2. Komitmen PT Timah untuk membeli langsung dari rakyat.
  3. Sistem pembayaran “cash and carry” — ada barang, ada uang.

“Permintaan masyarakat timah dinaikan alhamdulillah, PT Timah sepakat permintaan rakyat untuk bekerja. PT Timah sepakat, pembayaran ada barang ada duit,” — Hidayat Arsani

Imbauan untuk Mengurungkan Aksi Demo

Gubernur berharap rencana demonstrasi masyarakat pada Senin, 6 Oktober 2025 dapat dibatalkan.

“Saya harap tanggal 6 ini tidak usah demo-demo lagi, kasian dari jauh. Apabila tiga ini tidak tercapai, itu tanggung jawab saya dengan Ketua DPRD,” — Hidayat Arsani

Penjelasan Direktur Operasional PT Timah

Direktur Operasional PT Timah, Nur, menegaskan bahwa:

  • Harga beli timah dari masyarakat ditetapkan Rp260 ribu/kg untuk kadar SN 100%.
  • Untuk kadar 70% basah, harga berkisar antara Rp110 ribu – Rp130 ribu/kg.
  • Pembayaran dilakukan secara tunai langsung (cash and carry).

“Kami harap masyarakat minimal 70 persen, tolong mitra yang menaungi masyarakat jangan sampai dibawah Rp100 ribu,” — Nur

Progres Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Gubernur juga menyampaikan bahwa proses WPR telah rampung secara teknis dan tinggal menunggu pengesahan Perda.

“Tadi ketua DPRD bilang akan seperti jalan tol cepat karena menyangkut rakyat,” — Hidayat Arsani

Harapan Pemerintah

Kesepakatan ini diharapkan dapat:

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Memanfaatkan kekayaan alam Negeri Serumpun Sebalai secara adil dan berkelanjutan.
  • Menjadi angin segar bagi perjuangan rakyat penambang timah.

Artikel Terkait

Inshot 20251209 171100400

Panas! Jarwok Walkout RDP Polemik…

Intisari Berita BELITUNG — DPRD Kabupaten…

Inshot 20251209 164936134

Penanaman Pohon Energi Di Lahan…

Intisari Berita Dendang Belitung Timur (8/12/2025),-Kawasan…

Inshot 20251209 163925646

20 Orang Tewas dalam Kebakaran…

Intisari Berita Jakarta, Selasa (9/12/2025) –…

Kesepakatan Harga Timah: PT Timah & Pemprov Babel Tetapkan Rp260 Ribu/Kg untuk Kadar SN 100 Persen – Media Daulat Rakyat