Polisi Pasang Garis Pengaman, Warga Pangkalpinang Terkejut Lihat Kondisi Langsung
PANGKALPINANG — Aksi massa yang berlangsung pada Senin (6/10/2025) meninggalkan jejak kerusakan serius di Kantor Pusat PT Timah Tbk, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang. Gedung yang menjadi simbol industri pertimahan nasional itu kini tampak porak-poranda, menyisakan puing dan keheningan yang kontras dengan riuhnya demonstrasi siang tadi.
Hingga pukul 17.00 WIB, suasana di lokasi masih muram. Pagar besi berwarna toska yang mengelilingi halaman kantor roboh rata dengan tanah. Beberapa tiangnya patah, sementara lainnya terlepas dari pondasi. Kaca jendela pecah, taman depan gedung rusak, dan neon box bertuldada “PT Timah Tbk” hancur di fasad bangunan.
Sejumlah petugas kepolisian berjaga ketat di sekitar area. Garis pengaman dipasang di sepanjang pagar yang roboh, menandai lokasi sebagai area investigasi. Petugas keamanan internal (satpam) tampak berdiri di depan pintu masuk, menatap puing dan pecahan kaca yang masih berserakan di tanah.
Di tengah kerumunan warga yang datang untuk melihat langsung kondisi kantor, beberapa anak muda tampak mengabadikan pemandangan tersebut dengan kamera ponsel. Polisi masih memeriksa titik-titik kerusakan di dalam halaman kantor, memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan.
“Saya kaget sekali melihatnya. Tadi siang saya hanya melihat dari media sosial, tapi saat datang langsung, ternyata separah ini. Sampai pagar kantor pun habis begini,” ujar Rina (32), warga Pangkalpinang yang datang bersama suaminya
Menjelang malam, situasi mulai berangsur kondusif. Jalan Jenderal Sudirman kembali dapat dilalui kendaraan, meski masih dipenuhi puing pagar dan trotoar yang rusak. Gedung putih yang siang tadi menjadi pusat amukan massa kini tampak sunyi.
Hanya suara langkah polisi dan desiran angin sore yang terdengar di antara reruntuhan pagar dan sisa-sisa kemarahan yang baru saja mereda.
Aksi massa ini diduga berkaitan dengan tuntutan transparansi pengelolaan sumber daya alam dan distribusi hasil tambang. Sebelumnya, PT Timah menyatakan kesepakatan untuk membeli timah dengan harga Rp300 ribu per kilogram untuk kadar SN 70 persen.
Di sisi lain, perusahaan juga menerima aset rampasan negara bernilai triliunan rupiah, yang memicu sorotan publik terhadap akuntabilitas dan keadilan distribusi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ketegangan sosial dapat meletus ketika aspirasi masyarakat tidak tertampung secara memadai.
Gedung yang rusak bukan sekadar bangunan, melainkan simbol dari relasi antara industri, negara, dan rakyat yang perlu ditata ulang dengan prinsip transparansi dan keberpihakan.












