BKPSDM: Bupati Punya Hak Prerogatif Pilih Satu Nama
BELITUNG — Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung Timur telah memasuki tahap akhir. Tiga nama calon dengan nilai tertinggi telah diumumkan oleh Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, menandai langkah penting menuju penetapan pejabat definitif.
Tiga Besar Calon Sekda Beltim
Berdasarkan pengumuman resmi Nomor: 16/PANSEL-JPT/2025, berikut tiga besar calon Sekda hasil seleksi terbuka:
- Hendri Yani – Kepala BKPSDM Beltim, nilai: 87,12
- Erna Kunondo – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, nilai: 85,06
- Novis Ezuar – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, nilai: 84,02
Ketiga calon dinyatakan lolos dan direkomendasikan setelah melalui rangkaian tahapan seleksi, meliputi:
- Administrasi
- Penilaian kompetensi
- Penulisan makalah
- Wawancara akhir
Hak Prerogatif Bupati
Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung Timur, Hendri Yani, melalui Kepala Bidang Kinerja Penilaian Aparatur, Mutasi, Promosi, dan Penghargaan, Juriandri, menjelaskan bahwa Bupati memiliki hak prerogatif untuk memilih satu dari tiga nama yang telah direkomendasikan oleh pansel.
,”Sesuai UU Pemerintahan Daerah, Bupati harus mengajukan izin pelantikan ke Gubernur. Setelah izin diterbitkan, barulah pelantikan Sekda definitif dapat dilaksanakan,” ujar Juriandri Jumat (10/10/2025).
Jadwal Pelantikan Belum Pasti
Saat dikonfirmasi mengenai jadwal pelantikan, Juriandri menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan belum dapat dipastikan.
“Belum bisa diprediksi karena harus menyelesaikan tahapan sesuai regulasi yang ada. Kita bersama berharap pelantikan bisa segera dilakukan,” jelasnya.
Komitmen Meritokrasi
Proses seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam menerapkan prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintahan daerah.












