Jakarta -Pemerintah terus memperkuat sinergi antara sektor perumahan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menegaskan bahwa KPP bukan sekadar program pembiayaan rumah, melainkan bagian dari gerakan ekonomi rakyat yang bertujuan mendorong pertumbuhan UMKM dalam ekosistem perumahan yang produktif.
“Kredit perumahan ini tidak berdiri sendiri, tapi menjadi bagian dari gerakan ekonomi rakyat agar UMKM bisa tumbuh dalam ekosistem perumahan yang produktif,” ujar Ara dalam siaran pers yang dikutip Sabtu, 11 Oktober 2025.
Untuk mendukung pelaksanaan KPP, Kementerian Keuangan telah mengembangkan Sistem Informasi Kredit Perumahan (SIKP) sebagai tulang punggung pengelolaan data, verifikasi, dan penyaluran kredit secara transparan dan efisien.
Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa sistem ini akan mulai beroperasi pada Senin mendatang.
“Kami targetkan seluruh bank pelaksana, termasuk Bank Sumut, sudah siap beroperasi penuh sebelum peluncuran nasional bersama Presiden di Surabaya pada 15 Oktober 2025,” ungkap Sri Haryati.
Di tingkat daerah, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut baik langkah Kementerian PKP dalam mempercepat akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Ia menilai KPP akan memperkuat ekonomi daerah sekaligus mengurangi kesenjangan kepemilikan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
“Pemerintah Provinsi Sumut siap bersinergi penuh dengan Kementerian PKP dan Bank Sumut untuk memastikan program ini berjalan dengan baik. Kita ingin agar setiap warga Sumut, khususnya para pelaku UMKM, tidak hanya punya rumah layak tetapi juga punya usaha yang tumbuh dan berkelanjutan,” tegas Bobby.
Peluncuran nasional Kredit Program Perumahan dan SIKP dijadwalkan berlangsung pada 15 Oktober 2025 di Surabaya, menandai langkah strategis pemerintah dalam membangun ekosistem perumahan yang inklusif dan berdaya saing.












