Belitung, 13 Oktober 2025 — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, kembali menegaskan komitmennya terhadap keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat dengan meninjau langsung proses pengukuran ulang lahan kebun sawit milik PT Rebinmas Jaya di Dusun Air Kalak, Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Senin (13/10).
Didampingi Wakil Bupati Belitung Syamsir, Kapolsek Sijuk Iptu Wahyu Nugroho, Camat Sijuk Sastra, serta tokoh masyarakat setempat,
Gubernur menyaksikan langsung pengukuran yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Belitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang lahan untuk memastikan alokasi 20 persen lahan plasma bagi masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah hari ini pengukurannya selesai, tapi baru pengukuran. Nanti resminya tetap masih menunggu,” ujar Gubernur Hidayat Arsani
Setelah proses pengukuran rampung, tahapan selanjutnya adalah penghitungan luasan lahan yang akan diperuntukkan sebagai kebun plasma masyarakat.
Gubernur menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Nanti kita hitung sama-sama, berapa hak masyarakat dan di mana lokasinya. Intinya kita sesuai Undang-Undang saja,” tambahnya.
Kunjungan ini diawali dengan kedatangan Gubernur menggunakan helikopter di Dusun Air Kalak. Rombongan kemudian langsung menuju lokasi perkebunan PT Rebinmas Jaya untuk meninjau proses pengukuran.
Usai peninjauan, Gubernur dan rombongan berdialog dengan warga di balai dusun, mendengarkan aspirasi dan memberikan penjelasan terkait tahapan selanjutnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendorong transparansi, keadilan agraria, dan kemitraan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat.
Proses ini juga diharapkan menjadi model penyelesaian agraria yang partisipatif dan berkelanjutan di wilayah lainnya.












