Belitung, 14 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Belitung akan kembali memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar tingkat SMP dan SMA sebagai bagian dari upaya membentuk generasi unggul dan terkontrol.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir, usai memimpin rapat koordinasi bersama kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, serta perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung pada Senin (13/10).
“Alhamdulillah, pertemuan kemarin berjalan baik. Jam malam ini bukan untuk melarang anak-anak bertemu teman, tapi untuk membatasi waktu agar mereka pulang dan istirahat, karena besok harus sekolah lagi,” ujar Syamsir.
Ia menambahkan bahwa banyak laporan dari kepala sekolah mengenai siswa yang mengantuk saat jam pelajaran, sehingga pengaturan waktu malam menjadi penting untuk mendukung kesiapan belajar.
Surat edaran terkait kebijakan ini akan segera disampaikan ke seluruh sekolah dalam minggu ini, sebagai bentuk sosialisasi dan penegasan aturan.
Pengawasan Rokok dan Vape Diperketat
Dalam kesempatan yang sama, Syamsir juga menyoroti maraknya peredaran rokok dan vape di kalangan pelajar. Ia menegaskan bahwa rokok, baik konvensional maupun elektrik, tidak diperbolehkan untuk pelajar.
“Pengawasan di sekolah sudah cukup baik, tapi setelah pulang, anak-anak perlu pendampingan agar tetap terkontrol. Sekolah adalah tempat untuk menimba ilmu, bukan untuk merokok,” tegasnya.
Pemkab Belitung akan menerbitkan surat edaran khusus kepada para pedagang agar tidak menjual vape kepada pelajar. Jika ditemukan pelanggaran, toko yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.
Syamsir juga mengungkapkan adanya laporan dari orang tua mengenai grup WhatsApp pelajar yang mengumpulkan uang setiap minggu untuk membeli vape dalam jumlah besar dan membagikannya kepada teman-teman mereka.
“Ini semua kita lakukan supaya generasi kita luar biasa di masa depan,” tutupnya.












