
Serang, 16 Oktober 2025 — Gubernur Banten Andra Soni turun langsung memediasi kasus pelanggaran tata tertib yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, dan salah satu siswa. Pertemuan berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), diwarnai suasana haru dan saling pengertian.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ucap sang siswa dengan tulus.
“Ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga kamu ikhlas,” balas Dini Pitria, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga.
Gubernur Andra Soni menekankan bahwa insiden ini harus menjadi pembelajaran kolektif bagi seluruh sekolah di Banten. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antara guru, siswa, dan pemerintah dalam menjaga iklim belajar yang sehat dan penuh empati.
“Sekolah adalah ruang tumbuh, bukan ruang hukuman. Kita semua bertanggung jawab menciptakan suasana yang aman, tertib, dan mendidik,” tegas Andra Soni.
Dengan langkah mediasi ini, proses belajar di SMAN 1 Cimarga kembali berjalan normal. Pemerintah Provinsi Banten memastikan bahwa klarifikasi dan pembinaan dilakukan secara adil, tanpa merugikan pihak manapun.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan pendidikan dan masyarakat. Semangat saling memaafkan dan penyelesaian damai dinilai sebagai contoh baik dalam membangun budaya sekolah yang inklusif dan berkeadaban.
Mari dukung sekolah sebagai ruang tumbuh yang tertib, aman, dan penuh empati.












