Jakarta, 22 Oktober 2025-Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 900.000 kepada masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat.
Bantuan ini merupakan tambahan dari program perlindungan sosial yang telah berjalan, dan diberikan sekaligus untuk tiga bulan terakhir tahun 2025: Oktober, November, dan Desember.
Penyaluran Bertahap untuk 35 Juta Keluarga
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa penyaluran BLT telah dimulai sejak Senin, 20 Oktober 2025.
Sebanyak 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Target keseluruhan mencapai 35 juta KPM, yang diperkirakan mencakup hingga 140 juta jiwa.
“Jadwal penyaluran sudah dimulai hari ini secara bertahap. Salurannya melalui Himbara dan PT Pos Indonesia,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial.
BLT ini merupakan hasil efisiensi anggaran pemerintah yang dialokasikan sebesar Rp 30 triliun untuk memperkuat perlindungan sosial. Presiden juga telah meminta agar bantuan ini segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Siapa yang Berhak Menerima?
BLT tambahan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil adalah sistem pemeringkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dari yang paling miskin (desil 1) hingga yang paling sejahtera (desil 10).
Berikut klasifikasi desil yang menjadi prioritas penerima bansos:
- Desil 1: Miskin ekstrem
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
Masyarakat dalam kelompok ini juga berhak menerima berbagai program bansos lainnya seperti PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI, sesuai hasil asesmen Kementerian Sosial.
Syarat Penerima BLT Rp 900.000
Untuk menerima BLT tambahan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam desil 1–4 DTSEN
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri
- Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk penyaluran dana
Cara Cek Status Penerima BLT
Bagi masyarakat yang belum menerima BLT Rp 900.000, disarankan segera mengecek status penerimaan melalui dua cara:
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
- Lakukan verifikasi keamanan
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran.
- Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan












