Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Pemprov Babel Laporkan Bank SumselBabel atas Dugaan Kesalahan Data Rp 2,1 Triliun
Inshot 20251027 145258117

Pemprov Babel Laporkan Bank SumselBabel atas Dugaan Kesalahan Data Rp 2,1 Triliun

intisari berita

  • Pemprov Bangka Belitung melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung atas dugaan kesalahan input data keuangan sebesar Rp 2,1 triliun ke Sistem Bank Indonesia.
  • Kesalahan tersebut menyebabkan dana milik Pemprov Sumatera Selatan tercatat seolah-olah milik Pemprov Babel, yang kemudian menjadi dasar pernyataan Menteri Keuangan terkait dana pemerintah daerah yang mengendap di bank.
  • Gubernur Hidayat Arsani mengambil langkah hukum untuk menjaga nama baik Pemprov Babel dan memastikan informasi yang beredar valid dan akurat.
  • Kepala Bakuda Babel, Haris, menegaskan bahwa tindakan ini penting untuk menghindari sentimen negatif masyarakat dan menjaga reputasi daerah di tingkat nasional.

BANGKA — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung atas dugaan kesalahan penginputan data keuangan senilai Rp 2,1 triliun ke Sistem Bank Indonesia (BI).

Gubernur Babel, Hidayat Arsani, melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, Haris, membenarkan langkah hukum tersebut. Menurut Haris, kesalahan input data oleh Bank SumselBabel menjadi dasar pernyataan Menteri Keuangan pada 20 Oktober lalu terkait dana pemerintah daerah yang mengendap di bank.

“Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui Pak Gubernur melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung. Perihal salah input data keuangan oleh Bank SumselBabel ke BI, yang jadi dasar penyataan Menkeu,” ujar Haris, Senin (27/10/2025).

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa dana Rp 2,1 triliun yang tercatat bukanlah milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kesalahan tersebut berasal dari penginputan data oleh pihak Bank SumselBabel.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, ternyata yang salah input itu adalah Bank SumselBabel. Jadi bukan dana yang dimiliki oleh Pemprov Bangka Belitung, tapi Pemprov lain,” jelas Haris.

Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa laporan ke Polda dilakukan demi menjaga nama baik Pemprov Babel di mata publik, baik lokal maupun nasional.

“Ini menyangkut nama baik Pemprov di mata masyarakat Bangka Belitung maupun nasional. Tindakan ini dilakukan agar informasi yang didapat mengenai dana tersebut valid,” tutupnya.

Artikel Terkait

Inshot 20251112 022450932

Pemerintah Kabupaten Belitung Buka Program…

intisari Berita Tanjungpandan, 12 November 2025…

Inshot 20251112 003257471

Puisi Puisi Edy Sukardi

Panen ESu Bulan nopemberdan Desemberdi negrikumusim…

Inshot 20251112 001835381

Bahasa yang Tak Bisa Berbohong:…

Puisi “Membaca Rahasia Hati ESu” karya…

Pemprov Babel Laporkan Bank SumselBabel atas Dugaan Kesalahan Data Rp 2,1 Triliun – Media Daulat Rakyat