Intisari Berita:
- Pembatasan aktivitas remaja pada malam hari di Kabupaten Belitung kembali ditegaskan, selaras dengan Deklarasi Gerakan IKAN BELANAK.
- Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah anak-anak berkeliaran tanpa pengawasan pada malam hari.
- Pemerintah sedang menunggu surat dari bagian hukum terkait pengaturan jam malam bagi remaja. BELITUNG – Pembahasan mengenai pembatasan aktivitas remaja pada malam hari di Kabupaten Belitung kembali ditegaskan, sejalan dengan pelaksanaan Deklarasi Gerakan IKAN BELANAK.
- Setelah deklarasi tersebut, pemerintah daerah menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat perlindungan anak hingga ke tingkat sekolah dan lingkungan masyarakat.
Tanjungpandan, Belitung – Wakil Bupati Kabupaten Belitung Syamsir menyampaikan bahwa pemerintah sedang menunggu surat dari bagian hukum terkait pengaturan jam malam bagi remaja sebelum dilakukan sosialisasi.
“Kita akan sampaikan ke seluruh sekolah, baik SMA maupun SMP di seluruh wilayah Kabupaten Belitung,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Pembatasan tersebut bertujuan untuk mencegah anak-anak berkeliaran pada malam hari tanpa pengawasan.
Ia menegaskan bahwa aturan ini bukan larangan untuk bersosialisasi, melainkan pembatasan agar anak-anak mendapatkan istirahat yang cukup dan tidak berdampak negatif pada kegiatan belajar.
“Kita batasi saja, dari pukul 23.00 WIB sampai 04.00 WIB subuh, mereka tidak boleh berkeliaran,” kata Syamsir.
Upaya ini juga berkaitan dengan temuan lokasi-lokasi tertentu yang menjadi tempat anak-anak berkumpul dan merokok pada malam hari.
Pemerintah daerah telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.
“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk cross check dan tindak tegas,” ujarnya.
Syamsir menegaskan bahwa penguatan ini bersifat menyeluruh dan membutuhkan kolaborasi lintas pihak, sebagaimana yang ditekankan dalam Gerakan IKAN BELANAK yang digagas oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
Tujuannya adalah memastikan lingkungan sosial turut terlibat dalam menjaga tumbuh kembang anak.
“Ini tugas kita sebagai pemerintah daerah dengan stakeholder semua wilayah, harus berkolaborasi supaya anak-anak kita tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan di Kabupaten Belitung,” ucapnya.












