Intisari berita
- Seorang ibu di Pangkalpinang, SR (30), ditangkap polisi karena menyetrika anak kandungnya hingga terluka.
- Penangkapan ini berdasarkan laporan ayah korban dan penyelidikan polisi. SR mengaku melakukan kekerasan karena kesal pada anaknya. Korban dirawat di rumah sakit akibat luka-lukanya.
BANGKA – Warga Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang digegerkan dengan penangkapan seorang ibu rumah tangga berinisial SR (30) oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Rabu (29/10/2025). SR ditangkap karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.
Menurut laporan, SR tega menyetrika anaknya hingga mengalami luka-luka di bagian tangan dan kaki.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan ayah korban. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kami menerima laporan dari ayah korban dan langsung menindaklanjutinya dengan memeriksa saksi-saksi, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan psikolog dan ahli. Kami juga mengumpulkan berbagai bukti,” jelasnya, Kamis (30/10/2025).
Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, polisi mengamankan SR di rumahnya dan membawanya ke Mapolresta Pangkalpinang.
“Saat diperiksa, SR mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan terhadap anaknya,” imbuh AKP Singgih.
Saat ini, SR telah ditahan oleh penyidik Unit PPA Polresta Pangkalpinang. Polisi menyita barang bukti berupa setrika dan panci. AKP Singgih mengungkapkan bahwa SR tega melakukan kekerasan karena merasa kesal terhadap anaknya.
Kejadian ini terungkap pada Sabtu (19/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika ayah korban menerima pesan yang mengabarkan kondisi anaknya yang terluka. Ayah korban kemudian mencari anaknya di rumah saudara SR yang merupakan mantan istrinya.
“Ayah korban sempat mencari, namun anaknya tidak ada di rumah. Tetangga memberitahu bahwa anaknya sedang dirawat di RS Bhakti Timah,” kata AKP Singgih.
Ayah korban segera menuju rumah sakit dan mendapati anaknya sedang mendapatkan perawatan di IGD. Korban mengaku telah disetrika oleh ibu kandungnya. Ayah korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Sebelumnya, memang sudah ada kabar bahwa seorang ibu di Pangkalpinang telah diamankan polisi karena melakukan kekerasan terhadap anaknya. AKP Singgih membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (29/10/2025) malam.
“Benar, pelaku sudah kami tahan dan sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka di tangan dan kaki, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.












