Intisari Berita
- Polda Babel melimpahkan berkas kasus dugaan penipuan Wagub Hellyana ke Kejati setelah dinyatakan P21, dan Hellyana akan segera diperiksa.
PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel) telah melimpahkan berkas perkara tersangka Hellyana, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung pada hari Selasa (4/11/2025). Pelimpahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menjerat Hellyana.
Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, mengonfirmasi bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. “Sudah P21, rencana hari ini proses tahap 2,” ujar Kombes Pol Fauzan kepada wartawan pada Selasa (4/11/2025).
Hellyana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Polda Babel sebelumnya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Hellyana untuk menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan yang melibatkan Hellyana. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Hellyana sebagai tersangka.
Penyidik Ditreskrimum Polda Babel berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hellyana dalam waktu dekat. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh media dan menjadi perhatian publik di Bangka Belitung.












