Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Kejati Babel Upayakan Damai, Kasus Dugaan Penipuan Wagub Hellyana Masuk ke JPU
Inshot 20251105 175639864

Kejati Babel Upayakan Damai, Kasus Dugaan Penipuan Wagub Hellyana Masuk ke JPU

Intisari Berita

  • Kasus: Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, diduga melakukan penipuan terkait biaya kamar hotel.
  • Proses Hukum: Berkas dan tersangka telah dilimpahkan dari Polda ke Kejati Babel; Hellyana disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP.
  • Langkah Kejati: Kejati Babel membuka opsi penyelesaian melalui restorative justice (RJ) karena tersangka belum pernah melakukan tindak pidana dan nilai kerugian dinilai layak dimediasi.
  • Tahapan: Hellyana telah menjalani pemeriksaan tahap II di Kejati Babel.
  • Alternatif: Jika mediasi gagal, kasus akan dilanjutkan ke pengadilan.
  • Fenomena: Penanganan kasus pejabat publik dengan pendekatan RJ menjadi sorotan publik dan menunjukkan arah baru dalam penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan.

Pangkalpinang, 5 November 2025 — Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) resmi menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka Wakil Gubernur (Wagub) Hellyana dari Kepolisian Daerah (Polda) Babel terkait dugaan penipuan biaya kamar hotel. Kasus ini kini memasuki tahap penanganan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hellyana disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Namun, Kejati Babel membuka peluang penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice (RJ), dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

Kepala Kejati Babel menyampaikan bahwa pihaknya tengah merancang mediasi antara Hellyana dan pihak pelapor guna mencapai kesepakatan damai.

Jika mediasi berhasil, perkara dapat dihentikan sesuai prinsip RJ. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, proses hukum akan berlanjut ke pengadilan.

Menurut Kejati Babel, kasus ini memenuhi syarat RJ karena:

  • Tersangka belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya.
  • Ancaman pidana tergolong ringan.
  • Nilai kerugian dinilai masih dalam batas yang dapat dimediasi.

Pemeriksaan Tahap II

Hellyana telah menjalani pemeriksaan tahap II di Kejati Babel, termasuk penyerahan barang bukti dan penetapan status sebagai tersangka. Proses ini menjadi bagian dari tahapan hukum sebelum keputusan akhir diambil.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah.

Upaya Kejati Babel untuk menyelesaikan perkara secara damai melalui RJ dinilai sebagai langkah progresif dalam penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan dan keadilan restoratif.

Artikel Terkait

Inshot 20251112 022450932

Pemerintah Kabupaten Belitung Buka Program…

intisari Berita Tanjungpandan, 12 November 2025…

Inshot 20251112 003257471

Puisi Puisi Edy Sukardi

Panen ESu Bulan nopemberdan Desemberdi negrikumusim…

Inshot 20251112 001835381

Bahasa yang Tak Bisa Berbohong:…

Puisi “Membaca Rahasia Hati ESu” karya…

Kejati Babel Upayakan Damai, Kasus Dugaan Penipuan Wagub Hellyana Masuk ke JPU – Media Daulat Rakyat