Intisari Berita
- Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), diduga korupsi dengan memeras dana Pemprov Riau 2025, dipakai untuk lawatan ke luar negeri seperti Inggris dan Brasil.
- KPK menangkap AW dalam OTT dan menetapkannya sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), diduga menggunakan uang hasil pemerasan dalam kasus korupsi di Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025 untuk keperluan pribadi, termasuk lawatan ke luar negeri.
“Salah satu kegiatannya adalah melakukan lawatan ke luar negeri, di antaranya ke Inggris dan Brasil. Bahkan, ada rencana lawatan terakhir ke Malaysia,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).
Asep menjelaskan bahwa rencana lawatan ke Malaysia tersebut batal karena AW ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
“Ada informasi mengenai rencana perjalanan ke Malaysia, namun yang bersangkutan keburu ditangkap,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa uang yang diduga hasil pemerasan tersebut dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam (DAN), sebelum digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk perjalanan ke luar negeri.
“Uang tersebut dikumpulkan oleh saudara DAN. Jadi, jika ada kegiatan yang memerlukan dana, DAN yang menyiapkan. Salah satunya yang kami monitor adalah untuk perjalanan ke London dan Brasil,” jelasnya.
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi penangkapan AW dan delapan orang lainnya dalam OTT pada 3 November 2025. Kemudian, pada 4 November 2025, DAN menyerahkan diri ke KPK. Pada hari yang sama, KPK menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum memberikan rincian lebih lanjut kepada publik.
Pada 5 November 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan AW, Kepala Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, M. Arief Setiawan (MAS), serta DAN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.












