Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Menuju Mandatori Halal 2026, MUI Belitung Latih UMKM dan Pendamping Halal
Inshot 20251111 123933604

Menuju Mandatori Halal 2026, MUI Belitung Latih UMKM dan Pendamping Halal

Intisari Berita

  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung menggelar Sosialisasi Halal dan Pelatihan SDM UMKM serta Pendamping Halal pada 10 November 2025 di Kantor Bupati Belitung. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku UMKM dan calon pendamping halal, bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi terkait sertifikasi halal sebagai syarat penting produk lokal yang aman dan sesuai syariat Islam
  • Ketua MUI Belitung, Sbjuki Sulaiman, menegaskan bahwa sertifikasi halal adalah kebutuhan mendesak, bukan sekadar regulasi. Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Istanty Safitrie, menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan membentuk pendamping halal yang berintegritas dan mampu memanajemen usaha secara syariah.
  • Acara menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Al Fath (Kelaspakfath), Fita Elyana (PLUT KUKMPTK), dan Istanty Safitrie (LPPOM Babel), dengan materi seputar manajemen UMKM halal, peningkatan kapasitas, dan sistem jaminan produk halal. UPT PLUT KUKM juga siap memfasilitasi UMKM dalam pengurusan sertifikat halal menuju suksesnya mandatori halal 2026

TANJUNGPANDAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung terus memperkuat ekosistem halal di daerah dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Halal dan Pelatihan SDM UMKM serta Pendamping Halal. Acara ini berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Ruang Sidang Kantor Bupati Belitung, dan diikuti oleh puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta calon pendamping halal dari berbagai sektor.

Kegiatan ini merupakan inisiatif Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Belitung, sebagai bagian dari upaya mendorong produk lokal agar memiliki daya saing global, sekaligus memenuhi prinsip syariat Islam.

Sertifikasi Halal: Kebutuhan Mendesak

Ketua MUI Kabupaten Belitung, Sbjuki Sulaiman, membuka acara secara resmi dan menekankan urgensi sertifikasi halal bagi produk UMKM. Menurutnya, di tengah mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, sertifikasi halal bukan sekadar regulasi, tetapi juga jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.

“Sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan mendesak bagi produk-produk yang akan dipasarkan. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga soal kepatuhan terhadap syariat Islam,” tegas Sbjuki.

Ia juga menyampaikan komitmen MUI Belitung untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem halal, termasuk peningkatan kualitas SDM pendamping halal.

Meningkatkan Kapasitas Pendamping Halal

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Belitung, Istanty Safitrie, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membentuk pendamping halal yang berintegritas dan memiliki kemampuan manajerial yang baik.

“Pelatihan ini diharapkan mampu memperbaiki pelayanan dan integritas pendamping halal, agar dapat memanajemen organisasi maupun pelaku usaha dengan lebih baik,” ujar Istanty.

Ia optimistis, dengan dukungan semua pihak, produk halal akan semakin berkembang di Belitung pada tahun 2026.

Narasumber dan Materi Pelatihan

Acara yang dimoderatori oleh Raufa Sayyidah ‘Adila, juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten:

  • Al Fath (PT Kelasku Inspirasi Dunia) membawakan materi tentang “Pengembangan Sistem Manajemen dan SDM yang Efektif di UMKM Halal.”
  • Fita Elyana (Kepala PLUT Dinas KUKMPTK Belitung) menyampaikan materi “Peningkatan Kapasitas UMKM Halal Belitung.”
  • Istanty Safitrie (Auditor LPPOM Babel) memaparkan “Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal.”

Fita Elyana juga menegaskan kesiapan UPT PLUT KUKM untuk memfasilitasi UMKM yang ingin mengurus sertifikat halal, baik melalui program Safe Declare maupun reguler.

“Kami siap membantu dan memberikan sarana fasilitasi, bahkan bantuan bagi UMKM yang belum memiliki sertifikat halal. Mari kita sukseskan mandatori halal tahun 2026,” ajaknya.

Harapan MUI Belitung

Melalui kegiatan ini, MUI Belitung berharap para peserta, khususnya pelaku UMKM dan calon pendamping halal, dapat meningkatkan kompetensi dan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal. Langkah ini diharapkan menjadi bagian nyata dalam mewujudkan produk lokal yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Artikel Terkait

Inshot 20251205 214943024

Bupati Belitung Teken MoU Pengembangan…

Intisari Berita JAKARTA,— Komitmen Pemerintah Kabupaten…

Inshot 20251205 200213879

“Kalau Tidak Ada Makanan, Kirimkan…

intisari Berita Delapan hari telah berlalu…

Inshot 20251205 190703601

Wapres Gibran Kunjungi Tapanuli Selatan,…

Intisari Berita Wakil Presiden RI, Gibran…

Menuju Mandatori Halal 2026, MUI Belitung Latih UMKM dan Pendamping Halal – Media Daulat Rakyat