Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Mulai 2026, Pengajuan Revitalisasi Sekolah Berbasis Online: Transparan, Cepat, dan Tepat Sasaran
Img 20251123 073803

Mulai 2026, Pengajuan Revitalisasi Sekolah Berbasis Online: Transparan, Cepat, dan Tepat Sasaran

Intisari Berita

  • Mulai tahun 2026, Kemendikdasmen meluncurkan platform daring revit.kemendikdasmen.go.id untuk pengajuan revitalisasi sekolah. Sistem ini menghadirkan fitur rekomendasi otomatis berbasis data Dapodik, pemeriksaan dokumen real time, serta pemeringkatan sasaran yang lebih transparan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan meluncurkan platform daring revit.kemendikdasmen.go.id pada tahun 2026 sebagai pintu masuk utama pengajuan revitalisasi sekolah. Sistem ini diharapkan mempercepat proses usulan sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bantuan.

Platform tersebut dilengkapi fitur rekomendasi otomatis berbasis data Dapodik, pemeriksaan dokumen secara real time, serta pemeringkatan sasaran yang lebih objektif. Dengan sistem ini, sekolah maupun masyarakat dapat memantau proses revitalisasi mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen menegaskan,

“Transformasi digital ini bukan sekadar mempermudah administrasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah bantuan revitalisasi benar-benar sampai ke sekolah yang paling membutuhkan. Transparansi adalah kunci.”

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri di Belitung menyambut baik langkah ini.

“Selama ini kami harus menunggu lama untuk verifikasi dokumen. Dengan sistem baru, foto kondisi bangunan dan formulir kerusakan bisa langsung diperiksa secara real time,” ujarnya.

Pengamat pendidikan juga menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis. “Langkah ini penting untuk mengatasi backlog kerusakan ruang kelas. Data Dapodik yang terintegrasi akan membantu pemerintah menentukan prioritas secara lebih objektif,” katanya.

Data Kerusakan Ruang Kelas
Kemendikdasmen mencatat masih terdapat lebih dari 1,2 juta ruang kelas rusak sedang dan sekitar 195 ribu ruang kelas rusak berat di seluruh Indonesia. Kondisi ini menjadikan revitalisasi sekolah sebagai salah satu prioritas besar pemerintah.

Cakupan Program Revitalisasi
Program revitalisasi meliputi pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi bangunan rusak, penataan fasilitas pendukung, hingga penyediaan akses air bersih. Sekolah yang ingin mengajukan revitalisasi diwajibkan mengunggah dokumen lahan, foto kondisi bangunan, serta formulir kerusakan sesuai standar Kementerian PUPR.

Dengan hadirnya sistem online ini, diharapkan proses revitalisasi sekolah berjalan lebih cepat, akurat, dan dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.

Artikel Terkait

InShot 20260418

Bandara Hanandjoeddin Siap Sambut Scoot

Intisari Berita Tanjung pandan Belitung -Bandara…

InShot 20260418

Dishub Belitung Siapkan Tiga Kantong…

Intisari Berita Tanjung pandan Belitung –…

InShot 20260418

Puisi Puisi Edy Sukardi

Tiga Mutiara ESu Tak perlu kau…