Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • HIPMI Belitung Soroti Paradoks Peningkatan PAD di Tengah Penurunan Daya Beli
Inshot 20260106 093250443

HIPMI Belitung Soroti Paradoks Peningkatan PAD di Tengah Penurunan Daya Beli

Intisari Berita

  • PAD Belitung 2025 naik hingga Rp205 miliar, dianggap sebagai capaian fiskal positif.
  • Namun, daya beli masyarakat menurun akibat terbatasnya lapangan kerja, lesunya sektor riil, dan fluktuasi harga kebutuhan pokok.
  • UMKM terdampak langsung: omzet turun, sementara beban pajak dan retribusi daerah justru semakin berat.
  • HIPMI menilai kondisi ini sebagai paradoks ekonomi: PAD naik, tapi kesejahteraan masyarakat melemah.
  • Jika dibiarkan, kenaikan PAD bisa semu dan tidak berkelanjutan, bahkan menggerus basis pajak daerah.
  • HIPMI mendesak agar kebijakan fiskal daerah bersifat stimulus dan berkeadilan, dengan insentif pajak, relaksasi retribusi, serta pendampingan UMKM.
  • Pesan utama: PAD bukan sekadar angka, tapi harus mencerminkan kesejahteraan masyarakat.

Tanjung pandan Belitung -Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang mencapai Rp205 miliar. Meski capaian ini patut diapresiasi sebagai indikator kinerja fiskal daerah, HIPMI menilai terdapat paradoks ekonomi yang perlu dicermati.

Ketua BPC HIPMI Belitung, Zainudin, mengatakan bahwa tren positif PAD tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih lemah. “Peningkatan PAD Belitung patut diapresiasi, namun di balik capaian tersebut tersimpan paradoks ekonomi. Daya beli masyarakat justru menurun,” ujarnya di Tanjungpandan, Minggu.

Menurutnya, masyarakat masih bergulat dengan tekanan ekonomi akibat terbatasnya lapangan kerja, lesunya sektor riil, serta fluktuasi harga kebutuhan pokok. Lemahnya daya beli berdampak langsung pada perputaran ekonomi lokal, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Penurunan konsumsi masyarakat berimbas pada menurunnya omzet dan keberlangsungan usaha.

Ironisnya, lanjut Zainudin, kebijakan pajak dan retribusi daerah justru semakin memberatkan UMKM. “Target PAD sering kali dibebankan pada sektor yang paling mudah dipungut, yakni UMKM, tanpa mempertimbangkan kapasitas riil usaha mereka. Akibatnya, UMKM terjepit: pendapatan menurun, sementara kewajiban pajak tetap berjalan,” katanya.

Ia mengingatkan, jika kondisi ini dibiarkan, kenaikan PAD berpotensi semu dan tidak berkelanjutan. Tekanan pajak berlebihan dapat mendorong UMKM mengurangi skala usaha, berpindah ke sektor informal, bahkan menutup usaha. Dalam jangka panjang, hal ini justru akan menggerus basis pajak daerah dan melemahkan struktur ekonomi Belitung.

Zainudin menekankan perlunya kebijakan fiskal daerah yang berkeadilan dan bersifat stimulus. “Insentif pajak, relaksasi retribusi, serta pendampingan UMKM harus menjadi prioritas agar usaha kecil mampu bertahan dan berkembang. Dengan demikian, peningkatan PAD dapat berjalan seiring dengan penguatan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi inklusif,” ujarnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa kenaikan PAD sejatinya bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan cerminan kesejahteraan masyarakat. “Tanpa daya beli yang kuat dan UMKM yang sehat, capaian PAD berisiko kehilangan makna substantif bagi pembangunan Kabupaten Belitung,” katanya.

Artikel Terkait

InShot 20260423

Tambang Ilegal Cemari Sumber Air…

Belitung Timur – Aktivitas tambang ilegal…

InShot 20260422

Jeritan Pengusaha Kuliner: Harga Plastik…

Intisari Berita Jakarta -kenaikan harga LPG…

InShot 20260422

Kejuaraan Tinju Amatir Piala Danlanud…

Tanjungpandan, Belitung – Kejuaraan Tinju Amatir…