Intisari Berita
- Pemerintah hadir melindungi rakyat: Gubernur Hidayat Arsani menegaskan penataan pertambangan timah harus berpihak pada masyarakat, khususnya penambang rakyat.
- Komitmen berkelanjutan: Pemprov Babel akan memperkuat tata kelola pertambangan melalui sinkronisasi kebijakan dengan pusat, daerah, dan Satgas Timah.
- Perlindungan penambang: Dibahas aspek legalitas, keselamatan kerja, kepastian usaha, dan keberlanjutan lingkungan.
- Pengawasan & kepatuhan: Ditekankan pentingnya pengawasan efektif untuk mencegah pelanggaran dan dampak negatif.
- Dukungan aparat: Kapolda menekankan pendekatan persuasif dan edukatif; Satgas TNI fokus menertibkan tambang ilegal, mencegah penyelundupan, serta mendorong digitalisasi tata kelola.
- Peran legislatif: DPRD Babel menyiapkan Raperda Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk memperkuat kepastian hukum.
PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tata kelola penambangan timah di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (8/1/2026). Rakor yang digelar secara hybrid ini diikuti Forkopimda, Bupati/Wali Kota, pejabat perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan sektor pertambangan.
Komitmen Pemerintah
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa penataan sektor timah harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak. Kebijakan yang diambil, katanya, harus berpihak kepada masyarakat, khususnya penambang rakyat.
“Kita harus menyiapkan langkah-langkah ke depan untuk mewujudkan pertambangan yang tertib, berkeadilan, serta melindungi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Hidayat Arsani.
Pemprov Babel, lanjutnya, berkomitmen memperkuat tata kelola pertambangan secara berkelanjutan melalui sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat, daerah, dan Satgas Timah.
Perlindungan Penambang
Rakor juga membahas strategi perlindungan bagi penambang rakyat, mencakup aspek legalitas, keselamatan kerja, kepastian usaha, hingga keberlanjutan lingkungan. Gubernur menekankan pentingnya pengawasan efektif untuk mencegah pelanggaran dan meminimalkan dampak sosial maupun lingkungan.
Dukungan Aparat
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan pertambangan dengan pendekatan persuasif, pembinaan, dan edukasi.
“Pertambangan memang menopang ekonomi daerah, tetapi yang lebih penting adalah menjamin keberlanjutannya agar manfaat dirasakan jangka panjang,” ujarnya.
Komandan Satgas Lapangan Tricakti, Mayjen TNI Yudha Airlangga, menambahkan bahwa pihaknya bertugas menertibkan tambang ilegal, mencegah penyelundupan, serta meningkatkan produksi PT Timah. Ia menekankan perlunya digitalisasi sistem perizinan dan tata kelola untuk mencegah pungli dan meningkatkan akuntabilitas.
Peran Legislatif
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyatakan dukungan legislatif melalui pembahasan Raperda tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Perda ini harus memiliki kualitas dan kepastian hukum. IPR adalah jawaban atas permasalahan hukum pertambangan rakyat,” tegasnya.
Rakor Tata Kelola Penambangan Timah menjadi momentum strategis untuk menegaskan kehadiran negara dalam melindungi rakyat. Penataan sektor pertambangan diharapkan berjalan tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan, sehingga aman bagi penambang, sesuai aturan, serta menjaga kelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.












