Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Pemkab Beltim Relokasi Meja Goyang Timah Demi Kesehatan Warga
Inshot 20260124 173811235

Pemkab Beltim Relokasi Meja Goyang Timah Demi Kesehatan Warga

Intisari Berita

  • Pemkab Belitung Timur mendorong penataan dan relokasi meja goyang timah demi melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan.
  • Bupati Beltim Kamarudin Muten menegaskan relokasi penting karena meja goyang mengandung unsur radioaktif alami (NORM) yang berisiko menimbulkan paparan radiasi jika dekat permukiman.
  • Relokasi bukan untuk menghambat mata pencaharian warga, melainkan langkah preventif agar aktivitas pertambangan rakyat lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
  • Pemerintah daerah akan melakukan edukasi, pembinaan, pengawasan, serta koordinasi lintas sektor agar penataan berjalan bertahap dan sesuai aturan.
  • Rapat penataan dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, perangkat daerah, camat, serta jajaran Direksi PT. Timah.

Manggar, Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menegaskan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat dengan mendorong penataan dan relokasi meja goyang timah. Langkah ini juga bertujuan menjaga kualitas lingkungan hidup agar aktivitas pertambangan rakyat tetap aman dan berkelanjutan.

Bupati Beltim, Kamarudin Muten, menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Satuan Tugas Percepatan Penataan Kegiatan Usaha Pengolahan Mineral menggunakan Meja Goyang serta pemetaan lokalisasi ke dalam Area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah, Jumat (23/1/2025).

“Ini bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan seiring dengan prinsip keselamatan dan kesehatan warga,” tegas Kamarudin.

Meja goyang timah diketahui mengandung unsur radioaktif alami (Naturally Occurring Radioactive Material/NORM). Jika beroperasi dekat permukiman, berpotensi menimbulkan paparan radiasi jangka panjang yang membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan.

Karena itu, Bupati mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan mendukung relokasi meja goyang ke lokasi yang sesuai peruntukan. “Relokasi bukan untuk menghambat mata pencaharian, melainkan langkah preventif demi keselamatan warga dan tata kelola pertambangan yang lebih tertib,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan edukasi, pembinaan, dan pengawasan agar penataan berlangsung bertahap, humanis, serta sesuai aturan. “Lingkungan yang sehat adalah investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah berkelanjutan,” tandasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, camat, serta Direksi PT. Timah.

Artikel Terkait

InShot 20260423

Tambang Ilegal Cemari Sumber Air…

Belitung Timur – Aktivitas tambang ilegal…

InShot 20260422

Jeritan Pengusaha Kuliner: Harga Plastik…

Intisari Berita Jakarta -kenaikan harga LPG…

InShot 20260422

Kejuaraan Tinju Amatir Piala Danlanud…

Tanjungpandan, Belitung – Kejuaraan Tinju Amatir…