Intan Berita
- Kemenag Belitung kembali menetapkan Pantai Tanjungpendam sebagai titik pantau nasional rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1447 H/2026.
- Pengamatan akan digelar Selasa (17/2) dengan melibatkan Forkopimda, ormas Islam, komunitas astronomi, serta aparat Pengadilan Agama. Hasilnya akan dilaporkan ke Kanwil Kemenag Babel dan Kemenag RI sebagai bahan sidang isbat.
Tanjungpandan Belitung – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melaksanakan rukyatul hilal atau pemantauan anak bulan untuk menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 di kawasan wisata Pantai Tanjungpendam pada Selasa (17/2).
Kepala Kantor Kemenag Belitung, Suyanto, menyampaikan bahwa Pantai Tanjungpendam kembali ditetapkan sebagai salah satu titik pantau nasional rukyatul hilal, sama seperti tahun sebelumnya. Selain di Belitung, titik pantau nasional di Babel juga berada di Pantai Penagan Bangka Barat dan Pantai Tanjung Kalian Muntok.
“Kalau di Pulau Belitung hanya ada satu titik pantau nasional, yaitu di kawasan wisata Pantai Tanjungpendam,” ujarnya, Rabu (4/2).
Pengamatan hilal akan melibatkan jajaran Forkopimda, ormas Islam, komunitas pecinta astronomi, serta hakim dan panitera dari Pengadilan Agama Tanjungpandan. Peralatan observasi disiapkan dengan dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Belitung.
Hasil pengamatan akan dilaporkan secara berjenjang kepada Kanwil Kemenag Babel dan Kemenag RI sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah.
Suyanto berharap kegiatan rukyatul hilal berjalan lancar dengan cuaca cerah, mengingat beberapa tahun terakhir pengamatan sering terhalang awan mendung.
“Semoga hilal bisa terlihat jelas dan tidak terhalang awan,” katanya.












