Intisari Berita
- Menkes Budi Gunadi Sadikin menyoroti adanya ribuan orang kaya (desil 10) yang justru terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
- Data menunjukkan 1.824 orang dari kelompok desil 10 masih menikmati fasilitas bantuan iuran dari negara.
- Menkes menegaskan, kelompok mampu seharusnya membayar iuran mandiri sebesar Rp 42.000 per bulan, bukan menerima subsidi.
- Masuknya orang kaya ke dalam PBI berdampak pada masyarakat miskin karena kuota PBI terbatas 96,8 juta peserta.
- Pemerintah akan melakukan perapian data dalam tiga bulan ke depan dengan melibatkan BPJS, BPS, Kemensos, dan Pemda.
- Kemensos telah menonaktifkan 11 juta peserta PBI JKN per 1 Februari 2026 akibat peralihan data dari DTKS ke DTSEN, sehingga banyak warga miskin mengeluh tidak bisa berobat.
JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti adanya ribuan orang dari kelompok ekonomi paling kaya (desil 10) yang justru terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Rabu (11/2/2026), Budi menegaskan bahwa masyarakat desil 10 seharusnya membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
“Hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS Rp 42.000. Masa enggak bisa bayar Rp 42.000 orang desil 10?” ujar Budi.
Data Orang Kaya Masuk PBI
- Berdasarkan hasil pembersihan data, terdapat 1.824 orang dari kelompok desil 10 yang menikmati fasilitas PBI.
- Desil adalah pembagian masyarakat dalam 10 kelompok kesejahteraan, dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling mampu).
- Penentuan desil bukan berdasarkan gaji, melainkan pengeluaran per kapita.
Dampak Kuota Terbatas
Masuknya kelompok mampu ke dalam PBI berdampak langsung pada masyarakat miskin yang seharusnya berhak menerima bantuan.
- Kuota PBI terbatas hanya untuk 96,8 juta peserta.
- Jika orang kaya masuk ke dalam kuota tersebut, masyarakat miskin bisa kehilangan haknya.
Langkah Pemerintah
Untuk mengatasi salah sasaran, pemerintah akan melakukan perapian data dalam tiga bulan ke depan.
- Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, BPS, Kemensos, dan Pemda.
- Fokus perbaikan adalah rekonsiliasi terhadap 11 juta data PBI yang mengalami pergeseran.
Kebijakan Kemensos
Per 1 Februari 2026, Kementerian Sosial menonaktifkan 11 juta peserta PBI JKN.
- Hal ini dilakukan karena adanya perubahan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Akibatnya, banyak masyarakat mengeluh tidak bisa berobat setelah kepesertaan BPJS PBI mereka dinonaktifkan.












