
MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA – Beredar luas di media sosial TikTok, Facebook dan WhatsApp Group narasi yang menyebut Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya. Setelah ditelusuri tim redaksi Media Daulat Rakyat bersama verifikasi Kompas.com, kabar tersebut dipastikan HOAKS.
Fakta terbaru hingga hari ini, Jumat (9/10/2026), Gibran Rakabuming Raka tidak mundur dan tetap aktif menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Rangkuman Hoaks yang Beredar
1. Hoaks Agustus 2026
Video viral berdurasi 45 detik yang diklaim sebagai momen Gibran menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wapres di Istana Negara. Hasil penelusuran, video tersebut adalah rekaman lama tahun 2024 saat Gibran resmi mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo setelah ditetapkan sebagai Cawapres terpilih.
2. Hoaks September 2026
Muncul lagi narasi “Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden Prabowo”. Video tersebut juga terbukti palsu. Konteks aslinya adalah momen Gibran pamit kepada DPRD Kota Solo.
3. Hasil Cek Fakta http://Kompas.com
Dalam rubrik Cek Fakta Sepekan edisi akhir Agustus 2026, http://Kompas.com menegaskan: Tidak ada pengumuman resmi dari Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden, maupun dari Gibran sendiri terkait pengunduran diri.
Konteks Putusan MK Oktober 2026
Hoaks ini kembali mencuat menjelang dan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal Oktober 2026 yang menolak permohonan diskualifikasi Gibran terkait syarat ijazah.
Dalam putusan tersebut, MK menyatakan permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Isu ijazah Gibran dinyatakan tidak terbukti.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memang sempat menyarankan agar Gibran mundur demi menjaga stabilitas politik nasional. Namun pernyataan tersebut adalah opini pribadi, bukan keputusan resmi pemerintah atau desakan dari Presiden.
Kesimpulan Resmi
- Tidak ada surat, pernyataan, atau pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.
- Video yang beredar adalah manipulasi dan daur ulang konten lama dari tahun 2024.
- Gibran masih aktif menjabat Wapres RI dan hingga pekan ini terlihat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa agenda kenegaraan, termasuk rapat percepatan hilirisasi digital.
Imbauan Redaksi
Hoaks politik sering muncul menjelang atau setelah putusan hukum penting, seperti kasus ijazah Gibran di MK. Dampaknya sangat berbahaya: menimbulkan kebingungan publik, memicu spekulasi liar, dan memperkeruh suasana kebangsaan.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan cek silang ke sumber resmi:
- Website resmi Setneg RI (setneg.go.id)
- Website resmi MK RI (mkri.id)
- Media arus utama terverifikasi Dewan Pers
Saring sebelum sharing.
Tim Cek Fakta Media Daulat Rakyat












