Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • MENGENAL PROF. DENNY INDRAYANA: Pakar Hukum Tata Negara, Aktivis Antikorupsi, hingga Advokat Dua Negara di Balik Isu Ijazah Wapres
InShot 20261009

MENGENAL PROF. DENNY INDRAYANA: Pakar Hukum Tata Negara, Aktivis Antikorupsi, hingga Advokat Dua Negara di Balik Isu Ijazah Wapres

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA – Nama Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D., kembali menjadi sorotan publik nasional. Pakar hukum tata negara, aktivis antikorupsi, dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Indonesia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dikenal konsisten mengawal isu-isu konstitusi, demokrasi, dan pemberantasan korupsi.

Saat ini, Denny Indrayana tercatat sebagai satu-satunya pengacara Indonesia yang memiliki izin praktik advokat di dua negara sekaligus, Indonesia dan Australia, serta aktif sebagai pengacara dan akademisi internasional.

Profil Singkat

Nama lengkap: Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
Tanggal lahir: 11 Desember 1972, Kotabaru, Kalimantan Selatan
Pendidikan:

  • S1 Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta
  • LL.M., University of Minnesota, Amerika Serikat
  • Ph.D., University of Melbourne, Australia

Karier akademik: Guru Besar Hukum Tata Negara UGM (2010–2018), Profesor Tamu di Melbourne Law School, Australia (2016–2019).

Keluarga: Istri Ida Rosyidah, dikaruniai tiga orang anak, yakni Varis Haydar Rosyidin, Varras Putri Haniva, dan Vahmada Ahsana Amala.

Karier dan Aktivitas

Perjalanan karier Denny Indrayana tidak lepas dari dunia akademik dan gerakan antikorupsi. Namanya mulai moncer saat menjabat Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT) Fakultas Hukum UGM. Pemikiran kritisnya tentang mafia peradilan dan reformasi hukum mengantarkannya masuk ke lingkaran Istana.

Pada 2008–2011, ia dipercaya sebagai Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN. Kemudian pada 19 Oktober 2011 hingga 20 Oktober 2014, ia diangkat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM mendampingi Menteri Amir Syamsudin. Selama menjabat Wamenkumham, Denny fokus pada reformasi birokrasi hukum, transparansi, dan upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. c75b

Setelah purna tugas di pemerintahan, Denny kembali ke dunia advokat dan akademik. Sejak 2015, ia mendirikan dan menjadi Senior Partner pada firma hukum INTEGRITY Law Firm dengan kantor di Jakarta dan Melbourne. Pada tahun 2022, ia resmi mendapatkan izin praktik pengacara di negara bagian Victoria, Australia, sehingga tercatat sebagai advokat dengan lisensi di dua yurisdiksi.

Ia juga merupakan pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi FH UGM, dua lembaga yang menjadi cikal bakal gerakan pemantauan peradilan di Indonesia.

Keterlibatan Politik dan Isu Terkini

Dalam dinamika politik nasional, Denny Indrayana resmi bergabung dengan Partai Demokrat sejak 2023. Namun ia menegaskan posisinya tetap sebagai akademisi yang independen dalam menyuarakan isu konstitusi. c75b

Isu terbaru yang menyeret namanya adalah keterlibatannya dalam gugatan terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Denny menjadi salah satu tokoh utama yang mengajukan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan aktif dalam diskusi publik bertajuk “Membedah Pasal Selundupan PKPU 19/2023 dan Suket Ijazah Gibran” di Jakarta pada 30 September 2026.

Dalam forum tersebut, Denny menyoroti Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang dinilai membuka jalan pencalonan Gibran sebagai cawapres. Ia juga mengkritik pola penggunaan hukum sebagai instrumen politik.

Meski gugatan di MK ditolak, Denny menyatakan akan melanjutkan langkah hukum dan politik melalui DPR serta melibatkan masyarakat sipil untuk menguji secara akademik dan konstitusional.

Selain isu Gibran, Denny juga pada November 2025 secara resmi bergabung menjadi kuasa hukum Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Alasannya, menurut Denny, kasus tersebut tidak sekadar pidana biasa, melainkan memiliki dimensi konstitusional tentang kebebasan berekspresi dan larangan penggunaan kekuasaan untuk membungkam kritik.

“Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan bahwa tidak boleh ada penggunaan kekuasaan untuk membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun,” tegas Denny dalam pernyataannya.

Kehidupan Pribadi dan Konsistensi

Di luar panggung politik dan hukum, Denny dikenal sebagai sosok keluarga yang sederhana. Bersama istri Ida Rosyidah dan tiga anaknya, ia membagi waktu antara Melbourne dan Jakarta.

Konsistensinya dalam mengawal demokrasi membuatnya menjadi salah satu figur yang sering dicari media untuk memberikan perspektif hukum tata negara yang tajam, kritis, namun berbasis akademik.

Bagi Media Daulat Rakyat, sosok Denny Indrayana merepresentasikan figur akademisi-advokat yang mencoba menjembatani dunia teori konstitusi dengan praktik kekuasaan nyata di lapangan.

Laporan: Redaksi Nasional Media Daulat Rakyat

Artikel Terkait

InShot 20261009

Satgassus Timah TNI AL Gagalkan…

Belitung Media Daulat Rakyat, 9 Oktober…

InShot 20261009

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih…

BELITUNG MEDIA DAULAT RAKYAT – Pemerintah…

InShot 20261009

Puisi Puisi Edy Sukardi

Indahnya Hamdalah Dalam pidatoKata sambutandalam menyampaikanlaporan…