MANGGAR, MEDIA DAULAT RAKYAT – Aktivitas tambang ilegal di kawasan wisata Pantai Nyiur Melambai, Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur, masih terus berlangsung. Padahal, kawasan tersebut telah berulang kali ditertibkan oleh aparat gabungan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius karena tidak hanya merusak pesisir, tetapi juga mengganggu mata pencaharian nelayan dan mengancam pengembangan pariwisata desa.
Ditertibkan Berulang Kali, Tetap Membandel
Situasi di Pantai Nyiur Melambai saat ini cukup memprihatinkan. Penambangan ilegal tetap berjalan meski sudah beberapa kali ditertibkan oleh pemerintah desa, kepolisian, dan pihak kecamatan.
Dampak yang ditimbulkan sangat nyata: ekosistem pesisir dan daratan rusak, akses muara yang vital bagi nelayan terganggu, hingga rencana pengembangan wisata desa menjadi terancam.
Kepala Desa Lalang, Muhammad, menegaskan pihaknya tidak pernah membenarkan aktivitas tersebut.
“Yang sangat kita inginkan, aktivitas ini dihentikan karena merusak lingkungan dan menutup mata pencaharian orang lain. Nelayan kita terganggu,” tegas Muhammad.
Ia juga mengungkap, jumlah penambang ilegal semakin bertambah dan bahkan sebagian berasal dari luar Desa Lalang.
Bupati: Kita Zero Tambang, Tapi Pantai Masih Ditambang
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menyatakan komitmennya untuk zero tambang laut di Beltim. Ia meminta kepala desa dan aparat hukum ikut mengontrol wilayah masing-masing.
“Bayangin sekarang kita zero tambang, tapi di pantai-pantai masih ada yang ngambil timah, kita tahu persis. Nyiur Melambai malam-malam macam ada pesta,” ujar Kamarudin.
Patroli Polisi dan Dampak Sosial Ekonomi
Polres Belitung Timur telah melakukan patroli di tiga pantai rawan tambang ilegal, yakni Pantai Serdang, Nyiur Melambai, dan Burung Mandi. Hasil patroli terakhir tidak ditemukan aktivitas, namun pengawasan akan terus ditingkatkan.
Dampak sosial dan ekonomi dari tambang ilegal ini sangat besar:
Lingkungan: Abrasi pesisir dan rusaknya ekosistem laut.
Sosial: Nelayan kehilangan akses muara dan hasil tangkapan menurun.
Ekonomi: Potensi wisata desa terancam dan lahan terkikis.
Analisis di lapangan menunjukkan adanya konflik kepentingan, di mana penambang ilegal mencari keuntungan cepat sementara masyarakat desa dan nelayan dirugikan. Lemahnya efek jera membuat aktivitas tetap berlanjut.
Solusi jangka panjang yang didorong adalah percepatan izin tambang rakyat yang legal, pengawasan terpadu antara desa, aparat, dan pemerintah daerah, serta edukasi masyarakat tentang dampak lingkungan dan ekonomi.












