Intisari Berita
- Dana Desa 2026 dipangkas sehingga 42 desa di Kabupaten Belitung hanya menerima rata-rata Rp373 juta.
- Contoh kasus Desa Perawas: dari Rp1,3 miliar (2025, termasuk reward kinerja) turun drastis menjadi Rp373 juta pada 2026.
- Alasan pemangkasan: implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan kebijakan penghematan anggaran pemerintah pusat.
- Dampak langsung: ruang gerak desa terbatas, pembangunan fisik berkurang, aspirasi masyarakat hasil musyawarah desa sulit terakomodasi.
- Program prioritas tetap jalan: stunting, kemiskinan ekstrem, BLT, sesuai instruksi pusat.
- Keterbatasan ADD: sekitar 50% terserap untuk siltap aparatur desa, BPD, dan operasional kantor, sehingga tidak bisa menutup kekurangan.
- Tantangan tambahan: Pilkades Serentak 2026 juga menyedot anggaran.
- Harapan kades: ada bantuan khusus dari bupati, gubernur, atau presiden, serta inovasi desa untuk mencari sumber dana alternatif.
BELITUNG– Pemangkasan Dana Desa tahun 2026 menimbulkan kekhawatiran serius di tingkat desa. Sebanyak 42 desa di Kabupaten Belitung kini hanya menerima rata-rata Rp373 juta, jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Belitung sekaligus Kepala Desa Perawas, Yahya, menyebut kondisi ini sebagai pukulan berat bagi desa. Ia mencontohkan, pada 2025 Desa Perawas menerima hampir Rp1,3 miliar termasuk reward kinerja, namun pada 2026 hanya tersisa Rp373 juta.
“Sekitar Rp1 miliar anggaran kami hilang. Dampaknya langsung terasa pada program pembangunan,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Latar Belakang Pemangkasan
Menurut Yahya, pemangkasan Dana Desa terjadi seiring implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah pusat. Program KDMP digadang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa, namun di sisi lain mengurangi fleksibilitas desa dalam mengelola pembangunan.
“Ke depan desa hanya terfokus pada rutinitas. Kegiatan fisik mungkin hanya satu, tidak bisa banyak,” jelasnya.
Dampak ke Program Prioritas
Dana Desa selama ini diatur penggunaannya melalui Permendes hingga PMK, dengan fokus pada program prioritas seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dengan anggaran yang dipangkas, desa kesulitan mengakomodasi aspirasi masyarakat yang muncul dalam musyawarah desa.
“Tahun ini kami terfokus pada instruksi pusat. Apa yang dibutuhkan masyarakat tidak akan tercover,” kata Yahya.
Tantangan Kepala Desa
Yahya menekankan pentingnya komunikasi kepala desa kepada masyarakat agar tidak terjadi salah paham. Untuk pembangunan fisik, desa bisa mengusulkan lewat anggaran kabupaten atau provinsi. Namun, ia menilai kepala desa harus kreatif mencari sumber alternatif.
“Di luar itu, kades harus punya inovasi baru, apakah dari kantong sendiri, pihak ketiga, atau lainnya,” ujarnya.
Keterbatasan ADD
Harapan agar Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD kabupaten bisa menutup kekurangan dinilai sulit terwujud. Sekitar 50 persen ADD digunakan untuk siltap aparatur desa, BPD, dan operasional kantor. Ditambah lagi, tahun 2026 akan digelar Pilkades Serentak yang juga membutuhkan biaya besar.
Harapan Bantuan Khusus
Yahya berharap pemerintah memberikan bantuan khusus, baik dari bupati, gubernur, maupun presiden, agar desa tetap bisa menjalankan pembangunan.
“Kami tidak menampik ada desa yang nakal, tapi jangan menggeneralisir. Ada banyak desa yang benar-benar ingin membangun,” tegasnya.
Analisis Dampak Sosial
Pemangkasan Dana Desa berpotensi menimbulkan beberapa dampak:
- Pembangunan fisik terbatas: Infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum berisiko tertunda.
- Program sosial tertekan: Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem bisa kehilangan dukungan optimal.
- Ketidakpuasan masyarakat: Aspirasi hasil musyawarah desa sulit diwujudkan, berpotensi memicu ketegangan sosial.
- Inovasi terhambat: Desa yang tidak memiliki akses ke pihak ketiga atau sumber dana alternatif akan semakin tertingga
Situasi ini menjadi ujian bagi kepala desa di Belitung untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencari solusi kreatif. Di tengah keterbatasan anggaran, kolaborasi dengan pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci agar desa tetap bisa bergerak maju












