MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, Kamis 30 Juli 2026 – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memenuhi panggilan klarifikasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Klarifikasi ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses hibah tanah Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) dan pengadaan lahan pengganti di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri tahun 2011.
Datang Pakai Seragam Purnawirawan
Oegroseno hadir sekitar siang tadi mengenakan seragam purnawirawan lengkap dengan topi bintang tiga. Ia didampingi sejumlah orang, termasuk perwakilan Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI).
Soal penampilannya, Oegroseno menjelaskan alasannya.
“Ini baju purnawirawan, karena peristiwa ini terjadi 2011 saya masih Kalemdik,” ujarnya.
Pokok Klarifikasi: Hibah Tanah Sepolwan dan Lahan Sespim
Dalam keterangannya, Oegroseno menyebut undangan klarifikasi menyangkut:
“Kalau lihat undangannya katanya ada dugaan tindak pidana proses hibah tanah Sepolwan dan pengadaan lahan pengganti tanah di Sespim pada 2011.”
Ia mempertanyakan dasar penyelidikan yang menggunakan Laporan Informasi (LI). Menurutnya, jika menyangkut internal Polri, prosesnya seharusnya berangkat dari hasil pemeriksaan Irwasum Polri.
“Kalau dugaan tindak pidana, kalau internal Polri, ya harusnya berangkatnya dari Irwasum memeriksa. BPK juga tidak ada temuan, Polri mulai 2011 pun WTP,” tegasnya.
Oegroseno juga menyoroti bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan temuan terkait pengadaan lahan tersebut. Bahkan Polri telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2011.
Tanggapan Kortas Tipikor Polri
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan pemanggilan ini bukan bentuk kriminalisasi.
Ia menyebut klarifikasi merupakan bagian dari proses penyelidikan atas adanya pengaduan masyarakat terkait perkara tersebut.
Ringkasan Fakta
Aspek Detail
Tokoh Komjen (Purn) Oegroseno, eks Wakapolri
Kasus Dugaan korupsi hibah tanah Sepolwan & lahan pengganti Sespim tahun 2011
Tanggal Klarifikasi Kamis, 30 Juli 2026
Lokasi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
Penampilan Seragam purnawirawan, topi bintang tiga
Pernyataan Kunci Klarifikasi harusnya berdasar pemeriksaan Irwasum, bukan LI; BPK beri opini WTP sejak 2011
Sikap Polri Klarifikasi tindak lanjut pengaduan masyarakat, bukan kriminalisasi
Proses klarifikasi masih berlangsung. Kortas Tipikor Polri menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan hasil pemeriksaan.












