Majalengka, – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meresmikan Hotel Swiss-Belexpress di Rest Area KM 164 Tol Cipali (Cikopo-Palimanan) sebagai salah satu pendukung aspek keselamatan bagi para pengguna jalan atau wisatawan yang hendak berwisata.
Menparekraf Sandiaga Uno meninjau kamar Hotel Swiss-Belexpress yang baru saja diresmikan di Rest Area KM 164 Tol Cipali, Majalengka, Kamis (14/12/2023).
Menparekraf Sandiaga Uno saat hadir di peresmian Hotel Swiss-Belexpress di Kecamatan Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023) menjelaskan, jalan tol tersebut (Cipali) digagas pada era Pemerintahan Presiden Suharto. Setelah itu diteruskan oleh Presiden BJ Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid memberikan dorongan serta di masa Presiden Megawati diberikan inspirasi. Di masa Presiden SBY dilakukan pembebasan lahan dan instruksi, kemudian diresmikan di era Presiden Jokowi.
“Fasilitas akomodasi seperti hotel di rest area jalur tol untuk memastikan aspek keselamatan para pengendara. Terlebih keberadaan hotel ini terwujud berkat kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan kenyamanan saat beristirahat bagi para pengguna jalan tol,” ujarnya.
Menparekraf Sandiaga juga mengatakan, para pengendara di jalur tol disarankan beristirahat sejenak setelah menempuh perjalanan selama kira-kira tiga jam untuk memastikan keselamatannya.
“Yang harus dijaga betul adalah aspek keselamatan dan keamanannya, sehingga pergerakan masyarakat di masa libur Nataru semakin aman, nyaman, serta menyenangkan,” ujarnya.
Sementara Pengelola Rest Area KM 164 Tol Cipali Made Suryadana, menyampaikan, rata-rata jumlah pengemudi yang singgah di Rest Area KM 164 mencapai 12 ribu sampai 15 ribu orang per hari.
“Jumlah tersebut menjadi potensi besar, karena pengendara bisa beristirahat di tempat yang representatif, yakni di kamar hotel, bukan lagi di kendaraannya,” kata Made.
Hotel Swiss-Belexpress sendiri menawarkan pilihan menginap di kamar Express mulai dari Rp195.000 net per kamar untuk masa inap selama 4 (empat) jam. Selain itu, kamar tipe Express Suite tersedia mulai dari Rp248.000 net per kamar untuk masa inap selama 4 (empat) jam.
I Gusti Ayu Dewi Hendriyani
Kepala Biro Komunikasi