
Tanjungpandan—Keberadaan Bahasa tidak pernah lepas dari sumpah pemuda dan menjadi titik awal untuk menjunjung Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bagi masyarakat secara umum.
Bukan hanya Bahasa Indonesia yang menjadi pemersatu, tetapi juga ada Bahasa Daerah yang juga memiliki peran yang sama.
“Bahasa Indonesia dan bahasa daerah memiliki hubungan yang saling mendukung dan melengkapi. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara, sedangkan bahasa daerah merupakan warisan budaya nenek moyang, ujar Wakil Bupati Belitung Syamsir,S.I.Kom dalam membuka kegiatan Rapat Koordinasi Antarpemangku Kepentingan Dalam Rangka Perlindungan Bahasa Daerah Melayu Belitung Tahun 2025.bertempat di Golden Tulip Hotel Tanjungpandan (13/03) Kamis pagi
Untuk itu, Bahasa memiliki peran penting untuk semakin menguatkan kedaulatan kebahasaan, baik dilingkup Nasional, Daerah, bahkan Internasional.
Dengan melastarikan kemampuan Bahasa, khususnya Bahasa Daerah Melayu Belitung diharapkan mampu menciptakan keselarasan pemahaman, antargenerasi dan antarkelompok terhadap nilai-nilai kebhinekaan dengan tetap menjunjung Bahasa Indonesia, dan juga mencintai Bahasa Daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Irsan, S.S., M.Hum. dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar terwujudnya sinergi antara Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Daerah serta berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur;
Terhimpunnya dukungan dan fasilitasi Pemerintah Daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan revitalisasi Bahasa Daerah sebagai sebuah upaya dalam pelestarian dan pengembangan Bahasa Daerah.