BELITUNG, MEDIA DAULAT RAKYAT – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Belitung kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Polres Belitung dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung menggelar razia di lokasi rawan dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpandan, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dari razia tersebut, 7 orang perempuan dinyatakan positif narkoba jenis sabu setelah menjalani tes urine.
Razia Dua Lokasi
1. Jalan Gaparman, Kelurahan Lesung Batang
Di lokasi pertama yang dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba, petugas memeriksa sejumlah orang. Hasilnya, 6 perempuan positif sabu.
Petugas menemukan barang bukti berupa gunting, bong (alat hisap sabu), pireks, dan korek api di lokasi tersebut.
2. THM Jalan Yos Sudarso
Razia dilanjutkan ke tempat hiburan malam di Jalan Yos Sudarso. Sebanyak 27 pengunjung menjalani tes urine, dan 1 perempuan berinisial N dinyatakan positif sabu.
Razia di lokasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Belitung, Kompol Yandri C Akip.
Seluruh perempuan yang positif sabu langsung diamankan ke Mapolres Belitung dan akan diserahkan ke BNNK Belitung untuk proses rehabilitasi dan pendalaman lebih lanjut.
Kapolres: Perlu Sinergi Berantas Narkoba
Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma, menegaskan bahwa razia ini adalah komitmen Polri bersama BNNK untuk melindungi generasi muda.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Belitung,” ujar AKBP Satria Darma.
Ia meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
Ancaman Narkoba di Babel Masih Tinggi
Razia ini menguatkan sinyal bahwa peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung masih tinggi. Sebelumnya Polres Belitung juga berhasil menggagalkan peredaran sabu senilai Rp500 juta dan menerima laporan temuan sabu di laut oleh nelayan.
Polres mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.












