Bandung – Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, pada Maret 2025.
Pelaku berinisial P (31 tahun) diduga membius korban sebelum melakukan aksi bejatnya di lantai 7 RSHS. Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menangkap P pada 28 Maret 2025. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk obat bius dan kondom yang telah terpakai.
“Ya (ada penyitaan obat bius dan kondom bersperma),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4).
Polda Jabar melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kini menangani kasus tersebut. Proses hukum masih berjalan dengan dukungan dari pihak kampus dan rumah sakit.
Menanggapi peristiwa tersebut, Unpad menyatakan telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan pelaku dari program PPDS. Hal ini disampaikan dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (9/4).
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis pihak Unpad.
Unpad juga menegaskan komitmennya dalam mendampingi korban selama proses pelaporan serta memastikan perlindungan terhadap privasi korban dan keluarganya. Selain itu, pihak RSHS dan Unpad menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang sedang berlangsung.