Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penunjukkan dirinya sebagai juru bicara Presiden bukan untuk menggantikan peran Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan tetap ada, tetap menjalankan tugas seperti biasa,” katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Prasetyo menjelaskan, dia diminta Prabowo untuk menyampaikan informasi terkait program-program pemerintah.
“Saya selaku Mensesneg, diminta oleh Bapak Presiden untuk ikut aktif membantu, itu termasuk menteri-menteri teknis lainnya, untuk menyampaikan program-program pemerintah, apa yang sedang dikerjakan oleh pemerintah, sedang direncanakan oleh pemerintah, termasuk keberhasilan-keberhasilan dari program-program tersebut,” terangnya.
Prasetyo bilang dalam pelaksanaannya ia akan berkoordinasi dengan PCO dan kementerian teknis lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024.
“Pasti kita saling berkoordinasi. Dengan PCO kami berkoordinasi, kemudian dengan kementerian-kementerian teknis terkait isu atau bidang atau program, itu pasti kita berkoordinasi. Nggak ada masalah itu. Kita lihat isunya. Kita lihat masing-masing nanti dimana harus menyampaikan. Kita bagi-bagi aja tugasnya, nggak apa-apa,” katanya.
Nantinya, Prasetyo mengusulkan dua wakil menteri untuk menjadi juru bicara tambahan yaitu Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro.
“Saya juga mengusulkan Pak Wamen (Komdigi), Pak Juri, karena pengalaman beliau, nanti bisa jadi kita akan minta beliau juga untuk menjadi salah satu juru bicara,” ujarnya. (*)