Kejaksaan Negeri Belitung menerima laporan terkait dugaan penyimpangan dana kegiatan Paskibraka Kabupaten Belitung tahun 2023-2024.
Hal ini diketahui lewat akun media sosial resmi Tiktok milik Kejaksaan Negeri Belitung.
Unggahan di share tik tok tersebut menyebutkan uang saku peserta Diklat Paskibraka pada bulan Agustus tahun 2024 baru dibayarkan pada bulan Januari 2025.
Dan pembayaran pun dilakukan secara bertahap oleh PPK melalui rekening pribadi, uang saku Training Center (TC) provinsi yang berjumlah 8 orang tidak pernah dibayarkan.
Sedangkan uang saku pembina dan pelatih juga dibayarkan secara bertahap melalui rekening pribadi PPK.
Yang lebih memperhatikan perlengkapan yang diterima oleh anggota Paskibraka Kabupaten Belitung juga jauh dari pantas untuk dikenakan, sepatu PDH pun baru satu kali pakai sudah banyak yang rusak dan jebol.
Sedangkan baju PDU anggota Paskibraka juga terbuat dari bahan yang sangat tipis, baju untuk panitia pun tidak ada.
Dilain pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan Paskibraka Kabupaten Belitung Haris Maryono mengatakan, terkait permasalahan ini pihaknya telah menyerahkan semua kepada pihak Kejaksaan Negeri Belitung
Sementara itu Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengatakan, pihaknya memang menerima laporan dugaan penyimpangan dana kegiatan Paskibraka Kabupaten Belitung tahun 2023-2024 lalu.
“Tapi nanti ya, masih belum. Nanti akan kami sampaikan dalam rilis resmi kami,” kata Bagus Nur Jakfar Adi Saputro saat dihubungi melalui pesan WhatsApp