
Indramayu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menemukan kejanggalan serius dalam pengelolaan aset kendaraan dinas. Sebanyak 196 unit mobil dinas dilaporkan hilang atau tidak diketahui keberadaannya, berdasarkan hasil apel kendaraan dinas yang digelar pada Selasa, 29 April 2025, di Sport Center Indramayu.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang menyatakan bahwa dari total 1.066 kendaraan roda empat yang tercatat dalam data aset daerah, 196 unit tidak hadir dan dinyatakan tidak jelas statusnya. Mobil-mobil tersebut diduga hilang, tidak terurus, atau digunakan di luar prosedur resmi.
“Kalau satu mobil dihargai Rp300 juta, maka potensi kerugian negara bisa mencapai Rp60 miliar,” ujar Lucky kepada awak media usai apel.
Lucky menekankan bahwa kendaraan dinas tersebut dibeli menggunakan uang rakyat, sehingga masyarakat berhak mengetahui nasib dan penggunaannya. Ia juga menyebut temuan ini mencerminkan potensi kelalaian sistemik dalam tata kelola aset daerah.
Untuk menindaklanjuti, Pemkab Indramayu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat tengah melakukan operasi pencarian. Penelusuran dilakukan baik secara administratif maupun investigasi lapangan. Pemerintah daerah juga telah membuka jalur koordinasi dengan Kejaksaan untuk mendalami kasus ini.
“Siapa pun yang terbukti lalai atau menyalahgunakan fasilitas negara akan dikenai sanksi tegas,” tegas Lucky.
Hingga berita ini diturunkan, proses penelusuran masih berlangsung. Pemerintah daerah mengimbau agar pihak-pihak terkait dapat kooperatif dalam pengembalian atau pelaporan kendaraan yang belum terdata.