
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwiarma begitu menjabat langsung menunjukkan aksinya dengan menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Pantai Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Belitung Sabtu (10/5/2025)
Dalam operasi yang dipimpinnya, para penambang ilegal melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Namun, polisi berhasil mengamankan sepeda motor, mesin tambang, serta berbagai peralatan lainnya yang digunakan untuk menambang secara ilegal.
Berhasil di amankan 41 kendaraan roda dua, 21 mesin yang digunakan untuk menambang dari lokasi
“Penertiban ini menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas Tambang Timah Ilegal di kawasan itu”, Ujar IPTU I Made Yudha Suwikarma
Mendapati laporan masyarakat tersebut pihaknya langsung menuju kelokasi dan di dapati para penambang jenis suntik
Dalam operasi ini para penambang melarikan diri ke arah hutan mangrove
“Begitu kami datang para penambang melarikan diri ke arah laut dan hutan mangrove sehingga kami hanya berhasil mengamankan kendaraan dan peralatan tambang”, Ujar Iptu I Made Yudha Suwikarma
Kasatreskrim Polres Belitung juga menegaskan penertiban ini merupakan komitmen Polres Belitung untuk terus memberantas praktek pertambangan ilegal
Selain itu pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan intensif terutama di kawasan hutan lindung yang rawan di rambah Untuk aktivitas tambang ilegal
Ia juga menyatakan sebagai tindak lanjut polres Belitung akan memasang garis polisi hal ini bertujuan untuk menginventaris barang bukti
Polisi juga akan meninggalkan pemantauan secara berkala guna mencegah kembali terjadinya aktivitas serupa saat ini
Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk barang bukti
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk datang ke Mapolres Belitung dengan membawa surat surat kendaraan yang sah untuk dilakukan verifikasi” Tegas Kapolres Belitung Iptu I Made Yudha Suwikarma
- Pewarta : Yudi
- Editor uploader : Akhlanudin