Kepala Desa Seberang Tanjungpandan Belitung menyatakan pihaknya mendapati persoalan lama tentang beroperasi nya Tambang Ilegal di kawasan HLP Desa Juru Seberang Kabupaten Belitung
“Barang (persoalan) lama sebelum kami menjabat sampai sekarang masih ada yang menambang”, Ujar Kades Juru Seberang Ardiansyah
Atas terjadi nya penambang timah ilegal di Desa Juru Seberang, sosialisasi larangan penambangan timah ilegal telah terus dilakukan Pemerintah Desa Juru Seberang.
Sebagaian besar wilayah Desa Juru Seberang merupakan kawasan Hutan Lindung Pantai dan Kawasan IUP Aktif Hutan Kemasyarakatan (HKM) Seberang Bersatu yang diterbitkan oleh kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Aktivitas pertambangan timah ilegal ini jika ditinjau dari aspek fisik sangat merusak lingkungan diantaranya mengakibatkan rusaknya bentang alam,pencemaran kualitas dan kuantitas air, pencemaran tanah,dan ini harus menjadi perhatian kita semua karena semua itu dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan
Adriansyah menyatatakan permasalahan Rajuk ini sudah dilakukan pendekatan dan sekarang tergantung pimpinan (Bupati)
“Kami sudah melakukan himbauan, spanduk, laporan dan audiensi ke DPRD Kabupaten Belitung yang pihak desa lakukan sesuai kapasitas kami, inti nya masalah TI Rajuk semua tahu dan sekarang tergantung pejabat yg berwenang”, Imbuh Adriansyah
Dilain pihak Wakil Bupati Belitung Syamsir mengatakan persoalan Tambang Ilegal di Juru Seberang ini sudah di komunikan dengan jajaran Forkopimda
“Sudah saya kirim langsung ke forkopimda”, Ujar Wakil Bupati Belitung Syamsir via WA (13/5/2025)
uploader editor : Akhlanudin












