Jakarta—Pemerintah Arab Saudi telah mengonfirmasi bahwa visa haji furoda tidak akan diterbitkan pada tahun 2025, menyebabkan ketidakpastian bagi calon jemaah yang telah mendaftar melalui jalur non-kuota ini
Keputusan ini berdampak luas, tidak hanya bagi jemaah Indonesia tetapi juga bagi calon haji dari seluruh dunia
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, untuk mencari solusi atas permasalahan ini
“Kami telah berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah, namun visa furoda tetap tidak diterbitkan tahun ini.” imbuh Firman M Nur
Namun, hingga batas akhir pemvisaan, visa furoda tetap tidak diterbitkan.
Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkapkan bahwa pembatasan visa dilakukan oleh otoritas Saudi untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan ibadah haji
“Visa furoda memang tidak keluar, bukan hanya bagi calon jemaah Indonesia, tetapi juga bagi semua negara yang memberangkatkan jemaah haji,” ujarnya.
Sementara itu, Sarikat Penyelenggaraan Haji Umroh Indonesia (Sapuhi) memastikan bahwa jemaah yang gagal berangkat akan mendapatkan pengembalian dana penuh atau opsi konversi ke haji khusus
Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi, menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha memberikan solusi terbaik bagi jemaah yang terdampak.