
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia di tengah gurun pasir Jumum, Mekkah, setelah mencoba masuk ke kota suci secara ilegal bersama dua rekannya, J dan S. Mereka menggunakan visa ziarah multiple dan menumpang taksi gelap untuk menghindari pemeriksaan keamanan, namun perjalanan berakhir dengan tragis.
Pada 27 Mei 2025, SM dan rombongan sempat tertangkap dalam razia aparat keamanan Arab Saudi dan diusir ke Jeddah. Namun, mereka tetap nekat kembali ke Mekkah melalui jalur tidak resmi, dengan harapan bisa menjalankan ibadah haji meski tanpa dokumen resmi. Sopir taksi yang mereka gunakan panik melihat patroli polisi dan memaksa ketiganya turun di tengah gurun dalam kondisi cuaca ekstrem.
Tanpa perlindungan yang memadai, mereka mengalami dehidrasi parah. SM akhirnya meninggal dunia sebelum mencapai tujuan, sementara J dan S ditemukan dalam kondisi kritis oleh aparat keamanan yang menggunakan drone untuk patroli. Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit Mekkah untuk proses visum, sementara J dan S tengah menjalani perawatan intensif.
KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga SM di Madura dan tengah mengurus pemakaman. Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary, mengimbau WNI agar tidak tergiur ajakan berhaji secara non-prosedural.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para calon jemaah agar selalu mematuhi prosedur resmi demi keselamatan dan kelancaran ibadah mereka.












