Jakarta—Pemerintah resmi menghapus uang saku rapat sehari penuh (full day) dari standar biaya masukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2026. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan peningkatan transparansi dalam penggunaan dana operasional pemerintahan.
Juru bicara Kementerian Keuangan menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan alokasi anggaran negara guna mendukung program prioritas nasional.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus uang saku rapat sehari penuh (full day) dalam standar biaya masukan PNS untuk tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, yang rutin diterbitkan setiap tahun sebagai acuan penyusunan anggaran kementerian dan lembaga.
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran, Lisbon Sirait, mengatakan penghapusan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang tengah dijalankan pemerintah, khususnya dalam pos belanja barang.
Sebelumnya, pada tahun anggaran 2025, uang saku untuk rapat setengah hari sudah lebih dulu dihapus. Adapun untuk tahun 2026, uang saku pada rapat full day juga ditiadakan.
“Di tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day, untuk setengah hari. Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya,” kata Lisbon dalam Media Briefing Kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026, Senin (2/6/2025).
Lisbon menjelaskan rapat untuk kegiatan pemerintah itu ada yang rapat setengah hari, ada juga yang satu harian dan bahkan ada yang harus bermalam atau menginap di hotel.
“Kapan itu kita harus rapat di luar kantor itu juga ada syarat-syarat yang ketat bahwa ada pencapaian output yang akan segera dilakukan. Lalu ada fungsi koordinasi melibatkan kementerian lembaga yang lain dan bahkan mengundang berbagai narasumber. Itu syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk boleh melakukan rapat di luar kantor,” ujar Lisbon.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penghapusan uang saku rapat tidak akan memengaruhi kualitas koordinasi dan perencanaan kebijakan.
Alternatif lain seperti optimalisasi penggunaan teknologi dan sistem rapat daring akan dikembangkan untuk mendukung efektivitas kerja PNS tanpa membebani anggaran.
Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Beberapa kalangan menganggap langkah tersebut sebagai kebijakan yang tepat dalam memperketat pengeluaran negara, sementara lainnya menyoroti perlunya insentif lain bagi pegawai yang menjalankan tugas administratif dalam pertemuan resmi.
Ketua Forum PNS Nasional menyatakan, “Kami memahami urgensi penghematan anggaran, namun kami berharap ada skema lain yang tetap menghargai kontribusi pegawai dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.”
Dengan perubahan ini, pemerintah berkomitmen untuk terus meninjau kebijakan keuangan negara agar tetap sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Kebijakan baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada awal tahun anggaran 2026.












