
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menangani aksi tawuran pelajar yang terjadi di Sumedang. Insiden yang berlangsung di Jalan Atas Cadas Pangeran pada 12 Juni 2025 ini mengakibatkan dua pelajar mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam
Sebagai respons terhadap kejadian tersebut, Pemprov Jabar menerapkan tiga langkah utama:
- Proses hukum bagi pelaku kriminal – Dari 29 pelajar yang diamankan, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam
- Pembinaan psikososial – Sebanyak 11 pelajar yang tidak terlibat langsung dalam kekerasan diserahkan ke Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) DPPKBP3A Kabupaten Sumedang untuk mendapatkan pendampingan dan konseling
- Pendidikan karakter di barak militer – 10 pelajar lainnya dikirim ke Barak Militer Dodiklat TNI AD untuk menjalani pembinaan karakter dan disiplin dalam program Dodik Bela Negara
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus membentuk karakter positif bagi para pelajar yang terlibat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung maupun mengkritisi kebijakan ini, menegaskan bahwa semua masukan adalah bagian dari proses perbaikan
Pendekatan ini menunjukkan bahwa Pemprov Jabar tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga berupaya membangun kesadaran sosial dan karakter bagi generasi muda. Dengan adanya pembinaan di Puspaga dan barak militer, diharapkan para pelajar dapat kembali ke lingkungan sekolah dengan sikap yang lebih bertanggung jawab dan disiplin












