
Belitung Timur, 24 Juli 2025 — Aksi pencurian di kawasan Smelter Tomi Utama, Kecamatan Gantung, berhasil digagalkan aparat keamanan pada Rabu dini hari, 23 Juli 2025. Kepolisian Resor Belitung Timur (Polres Beltim) telah menetapkan satu tersangka berinisial K, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran
Menurut Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko, para pelaku masuk ke area smelter sekitar pukul 00.00 hingga 02.00 WIB dengan memanjat pagar karena gerbang utama digembok.
Setelah berhasil masuk, mereka merusak gembok dari dalam dan membuka gerbang. Aksi mereka terdeteksi oleh satpam yang kemudian mengerahkan warga sekitar untuk membantu pengamanan.
Empat pelaku berhasil melarikan diri dengan melompati pagar dan bersembunyi di semak-semak, sementara K tertangkap saat panik dan berlari ke arah terumbu kebakaran. Ia langsung diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Gantung.
Dari hasil pemeriksaan, K mengaku bahwa ini merupakan aksi kedua mereka di lokasi yang sama. Target pencurian adalah sisa pembakaran balok timah yang masih bernilai ekonomis.
Mereka sempat mengeluarkan 16 dari 40 karung yang direncanakan, dan sepuluh karung telah ditemukan oleh polisi.
Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Seluruh pelaku diketahui berasal dari luar Belitung, dan identitas rekan-rekan K telah dikantongi oleh pihak kepolisian meski belum sepenuhnya teridentifikasi.
“Penyelidikan masih berlangsung dan kami terus memburu para pelaku lainnya,” tegas AKP Ryo












