Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Pemprov Babel Usulkan Penambahan Kuota Elpiji untuk RTM dan UMKM
Inshot 20250812 145021759

Pemprov Babel Usulkan Penambahan Kuota Elpiji untuk RTM dan UMKM

Inshot 20250812 145021759

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengusulkan penambahan kuota gas elpiji 3 kilogram bagi rumah tangga miskin (RTM) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Usulan ini merujuk pada arahan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) agar kebijakan lama disesuaikan dengan dinamika ekonomi daerah.

Usulan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi XII DPR RI, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT PLN Persero, yang digelar di Aston Emidary Bangka Hotel & Conference, Pangkalpinang, Senin (11/8/2025) malam.

Kebijakan Lama Dinilai Tidak Relevan

Plt Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Babel, Ahmad Yani, yang mewakili Gubernur Hidayat Arsani, menyampaikan bahwa kebijakan kuota elpiji yang diatur melalui Surat Edaran Gubernur tahun 2016 sudah tidak lagi relevan.

“Rumah tangga miskin saat ini hanya mendapat jatah 3 tabung per bulan, sementara UMKM 9 tabung. Sudah selayaknya dilakukan penyesuaian, apalagi ini juga sejalan dengan usulan Dirjen Migas,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan, dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat telah berubah signifikan. Pemprov Babel mengusulkan agar RTM mendapat 4–6 tabung per bulan dan UMKM 10–15 tabung.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Ahmad Yani menegaskan bahwa kontribusi UMKM terhadap perekonomian Babel sangat besar. Penambahan pasokan elpiji diyakini akan mendorong pergerakan roda ekonomi secara lebih cepat.

Terkait realisasi, Pemprov Babel berencana membawa usulan ini ke Dirjen Migas, BPH Migas, dan Pertamina pada September–Oktober 2025, dengan target implementasi pada pertengahan 2026.

“Nanti Pemprov Babel akan bersurat dulu ke Dirjen Migas, BPH Migas, dan Pertamina. Mudah-mudahan usulan ini bisa diterima dan terealisasi di pertengahan tahun depan,” harapnya.

Dukungan dari Komisi XII DPR RI

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov Babel.

Menurutnya, revisi kebijakan daerah merupakan syarat penting sebelum diajukan ke pemerintah pusat. “Silakan revisi dulu surat edarannya. Untuk rumah tangga miskin, kalau 3 tabung per bulan terlalu sedikit, usulkan jadi 4–6 tabung,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penambahan kuota bagi UMKM. “Jangan hanya sembilan tabung. Perhitungan yang akurat akan memudahkan pengajuan tambahan kuota ke pusat,” tambah Bambang.

Bambang menutup dengan keyakinan bahwa penyesuaian kuota elpiji akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Babel.

“Kalau kebijakannya sudah diperbarui, peluang disetujuinya penambahan kuota akan lebih besar,” pungkasnya

Artikel Terkait

InShot 20260314

Puisi Puisi Edy Sukardi

Merasa tau ESu Mau pamer apa…

InShot 20260313

Polres Belitung Tawarkan Layanan Penitipan…

Intisari: Berita Belitung – Kepolisian Resor…

InShot 20260313

Stok BBM dan LPG di…

Intisari Berita Tanjungpandan, Belitung – Bupati…